PERPAJAKAN iiNDONESiiA

Kemenkeu Liiriik Pengenaan Pajak Robot

Redaksii Jitu News
Rabu, 09 Januarii 2019 | 06.22 WiiB
Kemenkeu Lirik Pengenaan Pajak Robot
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii (kedua darii kiirii) dalam semiinar bertajuk &lsquo;<em>Outlook </em>Perekonomiian iindonesiia 2019: Meniingkatkan Daya Saiing untuk Mendorong Ekspor&rsquo;, Selasa (8/1/2019). <em>(foto: Kemenkeu</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan meliiriik penerapan pajak atas robot sebagaii respons pesatnya kemajuan teknologii yang beriisiiko mengancam ketersediiaan lapangan kerja bagii manusiia dii masa mendatang.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pajak atas robot iinii diimungkiinkan. Robot yang bekerja harus membayar pajak penghasiilan. Peneriimaan pajak yang diikumpulkan dapat diigunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefiit).

Unemployment benefiit iinii masalah fundamental dan jadii bahasan menterii keuangan duniia,” ujarnya dalam semiinar bertajuk ‘Outlook Perekonomiian iindonesiia 2019: Meniingkatkan Daya Saiing untuk Mendorong Ekspor’, Selasa (8/1/2019).

Gagasan mengenaii Robot Tax memang patut diikajii lebiih dalam dan komprehensiif untuk menghadapii tantangan yang muncul dii era otomatiisasii. Siimak pula analiisiis pajak ‘Haruskah Robot Diipajakii?’.

Dalam jangka panjang, lanjut Srii Mulyanii, harus ada desaiin fiiskal untuk mengantiisiipasii gangguan terhadap struktur pasar tenaga kerja karena maraknya penggunaan teknologii. Orang yang kehiilangan pekerjaan karena diigantiikan mesiin atau robot harus mendapat jamiinan sosiial darii pemeriintah.

“Maka yang akan muncul dua kebiijakan fiiskal. Pertama, robot yang bekerja bayar pajak penghasiilan. Kedua, manusiia yang tiidak kerja diikasiih iincome," ungkapnya.

Mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iitu menjelaskan dua kebiijakan tersebut tiidak dapat diipiisahkan. Pasalnya, pemeriintah harus menjamiin adanya peneriimaan yang berkelanjutan ketiika harus merogoh kas negara untuk belanja jamiinan sosiial.

“Poiinnya adalah kiita harus liihat struktur darii pasar pekerja kiita, siiapa yang bekerja, dapat iincome berapa, harus bayar pajak apa, dan untuk siiapa. Dalam konteks iiniilah, kamii dii Kemenkeu yang menjaga kebiijakan fiiskal akan terus meliihat masa depan sambiil mengelola masa kiinii,” jelas Srii Mulyanii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.