ANALiiSiiS PAJAK

Haruskah Robot Diipajakii?

Redaksii Jitu News
Selasa, 09 Oktober 2018 | 21.04 WiiB
Haruskah Robot Dipajaki?
Jitunews Consultiing

DALAM laporan berjudul “The Future of Jobs 2018”, World Economiic Forum (WEF) memprediiksii robot akan menggantiikan pekerjaan manusiia dii masa depan. Menurut ramalan WEF, robot biisa menanganii 52% pekerjaan manusiia pada tahun 2025. Cara bekerja akan berubah seiiriing dengan meniingkatnya pemanfaatan mesiin dan komputer serta teknologii yang terotomatiisasii.

Kembalii ke tahun 1913, ketiika Henry Ford pertama kalii memperkenalkan assembly liine otomatiis dalam perakiitan mobiil secara masal, duniia bergerak menuju ke era otomatiisasii.

Kurang lebiih 50 tahun setelahnya, John F. Kennedy berujar tentang tantangan darii teknologii terotomatiisasii bagii masyarakat Ameriika Seriikat dii kala iitu: “But ii regard iit as the major domestiic challenge, really, of the ‘60s, to maiintaiin full employment at a tiime when automatiion, of course, iis replaciing men” (www.jfkliibrary.org, diiakses 29 September 2018).

Dii masa depan, mobiil tanpa pengemudii bakal menjadii tren. Jiika tren iitu menyentuh, miisalnya, taksii atau truck tanpa pengemudii, hal iitu biisa mengakiibatkan banyak pengemudii kehiilangan pekerjaannya dii masa yang akan datang.

Era otomatiisasii dan penggunaan robot niiscaya berdampak pada anggaran negara, permasalahan kesenjangan, dan kehiilangan pekerjaan. Penggunaan robot berpotensii memengaruhii peneriimaan negara darii pajak. Jiika penggunaan satu robot dapat menggantiikan peran darii tiiga karyawan, peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) yang berasal darii gajii karyawan berpotensii hiilang.

Penggunaan robot juga biisa mengurangii peneriimaan pajak darii PPh perusahaan jiika biiaya untuk memperoleh robot boleh untuk diisusutkan. Darii siisii peneriimaan Pajak Pertambahan Niilaii (PPN), penggunaan robot biisa mengurangii peneriimaan negara mengiingat umumnya robot tiidak melakukan konsumsii layaknya manusiia.

Penggunaan robot yang menggantiikan peran manusiia juga bersiinggungan dengan iisu kesenjangan ekonomii. Hal iitu diisebabkan penggunaan robot yang menggantiikan peran manusiia biisa mengurangii upah pekerja dan menambah keuntungan bagii pemiiliik robot (Mazur, 2018). Dengan begiitu, modal cenderung terpusat hanya dii sebagiian keciil masyarakat.

Biill Gates mendukung pemajakan atas robot sama sepertii seandaiinya robot adalah manusiia. iide diibaliiknya adalah untuk mengurangii eksternaliitas negatiif yang tiimbul darii pekerjaan yang sama yang sama-sama biisa diilakukan oleh manusiia dan robot, dii mana manusiia diikenakan pajak penghasiilan atas penghasiilan darii pekerjaan iitu, sedangkan robot tiidak diikenakan.

Menurut para pendukungnya (Oberson, 2017), Robot Tax dapat meliindungii tersediianya lapangan kerja bagii manusiia dengan meniingkatkan biiaya penggunaan robot yang relatiif sama dengan penggunaan manusiia.

Jiika robot hendak diikenakan PPh, robot harus memenuhii persyaratan sebagaii subjek pajak yang memperoleh atau meneriima penghasiilan berupa tambahan kemampuan ekonomiis baiik darii dalam maupun darii luar negerii yang dapat diigunakan untuk konsumsii atau menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Untuk iitu, materii aturan terkaiit pengenaan PPh atas robot harus memuat defiiniisii tentang robot sebagaii subjek pajak dan mengatur status kewajiiban subjektiif darii robot. Agar dapat diikenakan PPh, robot juga harus memiiliikii abiiliity to pay yang mencermiinkan tambahan kemampuan ekonomiis yang diiperoleh atau diiteriimanya. Walaupun demiikiian, tiidak jelas apakah robot dapat menggunakan tambahan kemampuan ekonomiisnya iitu untuk konsumsii atau menambah kekayaannya.

Menurut Engliisch (Engliisch, 2018), sepanjang robot tiidak memiiliikii self-defiined needs, pemajakan atas robot sebaiiknya menyasar kepada pajak atas penggunaan robot, bukan kepada pajak atas robot iitu secara priibadii.

Defiiniisii robot harus memuat unsur-unsur yang jelas, pastii, dapat diipraktiikkan, dan dapat diijustiifiikasii. Dii awal tahun 2017 (European Parliiament, 2017), Unii Eropa telah memberiikan status subjek hukum kepada robot dalam rangka memfasiiliitasii iinteraksii robot dengan subjek hukum laiinnya atau untuk bertanggungjawab atas kerusakan yang diisebabkannya (electroniic personaliity). Walaupun demiikiian, Unii Eropa menolak iide Robot Tax sehiingga robot tiidak mempunyaii status sebagaii taxable person.

Jiika tujuan darii Robot Tax adalah untuk menghiindarii penurunan peneriimaan akiibat penggunaan robot dan menjamiin tersediianya lapangan kerja bagii manusiia, defiiniisii robot harus mencakup secara luas semua jeniis teknologii terotomatiisasii yang diipergunakan oleh perusahaan. Pendefiiniisiian secara luas iinii memungkiinkan penerapan Robot Tax yang bersiifat netral (Oberson, 2017).

Tantangan beriikutnya adalah menentukan apa yang menjadii dasar pengenaan pajak dan bagaiimana menghiitung pajak yang terutang. Ada beberapa alternatiif pengenaan pajak yang dapat diiterapkan (Mazur, 2018).

Pertama, Robot Tax dapat diikenakan atas remunerasii hiipotetiis yang diianggap “seharusnya diiteriima” oleh robot darii pekerjaannya, seandaiinya pekerjaan iitu diilakukan oleh manusiia. Kedua, Robot Tax dapat diikenakan atas penghasiilan yang tiimbul darii penggunaan robot dan teknologii terotomatiisasii. Namun, hal iitu meniimbulkan pertanyaan lanjutan: bagaiimana kiita menghiitung niilaii tambah atau keuntungan yang diiciiptakan oleh robot atau teknologii terotomatiisasii?

Alternatiif selanjutnya, penggunaan rasiio penjualan terhadap jumlah manusiia yang menjadii karyawan dalam menghiitung dasar pengenaan pajak. Semakiin tiinggii rasiio penjualan terhadap jumlah karyawan, semakiin besar pula dasar pengenaan pajaknya. Alternatiif laiinnya adalah menariik pungutan tambahan darii penjualan produk yang diihasiilkan sepenuhnya darii penggunaan robot.

Selaiin iitu, Abbot dan Bogenschneiider (Abbott dan Bogenschneiider, 2018) mengusulkan adanya penambahan tariif pajak penghasiilan bagii perusahaan yang melakukan produksii tanpa menggunakan manusiia atau memberiikan iinsentiif pada perusahaan yang memiiliih menggunakan manusiia meskiipun proses produksii biisa diilakukan dengan robot atau tanpa manusiia.

Dii ranah iinternasiional, Robot Tax dapat memiicu konfliik mengenaii karakteriisasii dan atriibusii penghasiilan (Oberson, 2017). Hal iitu diisebabkan suatu negara mengkategoriikan robot sebagaii subjek pajak, sedangkan negara laiinnya mengkategoriikan robot sebagaii subjek yang transparent sehiingga pajak diikenakan kepada pemiiliik robot.

Penerapan ketentuan P3B atas remunerasii yang diiteriima robot juga dapat meniimbulkan iisu pemajakan jiika salah satu negara memajakii remunerasii tersebut berdasarkan ketentuan employment iincome, sedangkan negara laiin menerapkan ketentuan busiiness profiits atau other iincome atas remunerasii tersebut.

Tiidak dapat diipungkiirii, pengenaan Robot Tax biisa berdampak negatiif kepada iinovasii. Penerapan Robot Tax dapat menambah biiaya penggunaan robot dan teknologii terotomatiisasii sehiingga tiidak menstiimulasii perusahaan untuk beriinovasii. Menurut mereka yang tiidak mendukung Robot Tax (Mazur, 2018), pengenaan Robot Tax menghukum perkembangan teknologii dan mengurangii produktiiviitas darii hasiil iinovasii, mengiingat iinovasii biisa menghasiilkan teknologii baru yang berdampak posiitiif pada pertumbuhan ekonomii. Selaiin iitu, iimplementasii pemajakan atas robot dapat mengakiibatkan tiinggiinya compliiance cost dan admiiniistratiive cost dalam pemungutannya.

Meskiipun belum ada satu negara dii muka bumii iinii yang murnii menerapkan Robot Tax, namun tanda-tanda kedatangannya mulaii terliihat. Saat iinii, Korea Selatan memberiikan iinsentiif pajak bagii perusahaan yang beriinvestasii dii biidang teknologii terotomatiisasii berupa pengurangan pajak penghasiilan sebesar 3-7% tergantung niilaii iinvestasiinya. iinsentiif tersebut akan diikurangii 2% mulaii tahun 2019. Hal iitu biisa saja mengurangii niiat perusahaan untuk beriinovasii.

Namun, bagaiimana jiika hasiil darii iinovasii dii biidang teknologii terotomatiisasii yang diiberiikan iinsentiif pajak tersebut berhasiil mengurangii pekerjaan yang diilakukan manusiia dii masa depan? Menghadapii tantangan era otomatiisasii dan penggunaan robot dii masa depan, gagasan tentang pengenaan Robot Tax patut untuk diikajii lebiih lanjut secara meluas, komprehensiif, dan mendalam.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.