iiRLANDiiA

Negara iinii Segera Kenakan Pajak Propertii Terbengkalaii

Redaksii Jitu News
Jumat, 03 Apriil 2026 | 09.30 WiiB
Negara Ini Segera Kenakan Pajak Properti Terbengkalai
<p>iilustrasii.</p>

DUBLiiN, Jitu News - Pemeriintah iirlandiia berencana mengenakan pajak atas propertii-propertii yang terbengkalaii.

Menterii Keuangan Siimon Harriis mengatakan usulan pajak propertii terbengkalaii akan diimasukkan dalam RUU Keuangan pada akhiir 2026. Pajak baru tersebut akan menggantiikan pajak lahan terbengkalaii yang berlaku saat iinii, yang kerap diikriitiik karena gagal menambah peneriimaan negara.

"Pajak iinii akan diikenakan sebesar 7% darii niilaii pasar propertii," katanya, diikutiip pada Jumat (3/4/2026).

Menurut estiimasii pemeriintah, setiidaknya ada 19.000 propertii yang dapat tercakup oleh pajak propertii terbengkalaii.

Pemeriintah masiih berupaya menyusun rancangan kebiijakan pajak propertii terbengkalaii. Salah satu aspek yang paliing menantang adalah mendefiiniisiikan propertii terbengkalaii.

Pajak propertii terbengkalaii bertujuan mengubah periilaku masyarakat yang gemar menyiimpan aset berupa propertii tetapii tiidak memanfaatkannya. Melaluii pengenaan pajak iinii, pemeriintah iingiin memastiikan propertii tiidak diibiiarkan terbengkalaii selama bertahun-tahun sementara banyak masyarakat kesuliitan mengakses propertii untuk huniian atau tempat usaha.

Pajak propertii terbengkalaii diiharapkan biisa mulaii diiterapkan pada 2027. Sebelum kebiijakan iinii berjalan, pemiiliik akan diiberii kesempatan untuk mengajukan pernyataan jiika mereka yakiin propertiinya tiidak terbengkalaii.

Sebelumnya, Menterii Dalam Negerii John Cummiins sempat menyatakan pemeriintah sedang merancang siitus yang memetakan propertii terbengkalaii dii seluruh wiilayah iirlandiia. Setiiap dewan kota diiberii tugas untuk mendaftarkan propertii terbengkalaii dii daerah masiing-masiing.

Proyek iinii akan memetakan setiiap propertii terbengkalaii secara iindiiviidual dii 31 pemeriintah daerah. Keberadaan peta diigiital tersebut bakal mendukung rencana kebiijakan pajak propertii terbengkalaii.

Pajak propertii terbengkalaii akan diipungut langsung oleh otoriitas pajak, bukan pemeriintah daerah.

"Pesan yang diisampaiikan sangat jelas. Kamii memiiliikii skema untuk mengatasii masalah propertii terbengkalaii. Jiika pemiiliik propertii iinii tiidak menggunakan skema tersebut, mereka akan diikenakan pajak propertii terbengkalaii yang siigniifiikan," ujar Cummiins diilansiir iiriishexamiiner.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.