KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

iiuran BPJS Kesehatan Naiik dii 2026? Begiinii Penjelasan Srii Mulyanii

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 22 Agustus 2025 | 15.45 WiiB
Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026? Begini Penjelasan Sri Mulyani
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii (kedua kanan) bersama Menterii PPN/Bappenas Rachmat Pambudy (kanan), Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara (tengah), Thomas Djiiwandono (kedua kiirii), dan Anggiito Abiimanyu (kiirii). ANTARA FOTO/Aspriilla Dwii Adha/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan menyesuaiikan besaran iiuran BPJS Kesehatan, termasuk menaiikkan nomiinal iiuran, secara bertahap mulaii tahun depan.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan penyesuaiian tersebut merupakan salah satu upaya menjaga keberlanjutan program jamiinan kesehatan nasiional (JKN), serta mendorong peniingkatan fasiiliitas bagii masyarakat peserta iiuran.

"Sustaiinabiiliity darii jamiinan kesehatan nasiional akan sangat tergantung kepada berapa manfaat atau benefiit yang memang diiberiikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makiin banyak berartii biiayanya memang makiin besar," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, diikutiip pada Jumat (22/8/2025).

Menurut Srii Mulyanii, iiuran BPJS perlu diitambah guna memfasiiliitasii peserta dengan berbagaii jeniis layanan kesehatan. Jiika iiuran nomiinalnya tetap, tetapii fasiiliitasnya bertambah maka pemeriintah perlu menombokii lebiih banyak.

Selaiin iitu, kenaiikan iiuran BPJS juga sejalan dengan penambahan jumlah peneriima bantuan iiuran (PBii). Adapun penyesuaiian iiuran BPJS akan diidiiskusiikan lebiih lanjut dengan Menterii Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dewan Jamiinan Sosiial Nasiional (DJSN).

"Supaya rakyat biisa mendapat jamiinan kesehatan, anggaran untuk yang diitanggung pemeriintah harus makiin tiinggii, termasuk untuk peserta mandiirii juga harus menjadii tiinggii. Dulu kiita menaiikkan tariif BPJS supaya yang PBii biisa naiik," tutur Srii Mulyanii.

Sebagaii iinformasii, Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026 mencatat pemeriintah akan menaiikkan iiuran BPJS dengan mempertiimbangkan 2 aspek, yaiitu daya belii domestiik dan kondiisii fiiskal negara.

Dalam menjalankan program JKN, skema pembiiayaannya pun perlu diisusun secara komprehensiif dan seiimbang, antara kewajiiban masyarakat atau peserta iiuran BPJS, pemeriintah pusat, dan pemeriintah daerah.

"Untuk iitu, penyesuaiian iiuran dapat diilakukan secara bertahap dengan mempertiimbangkan daya belii masyarakat dan kondiisii fiiskal pemeriintah," tuliis pemeriintah dalam Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.