JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan menyesuaiikan besaran iiuran BPJS Kesehatan, termasuk menaiikkan nomiinal iiuran, secara bertahap mulaii tahun depan.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan penyesuaiian tersebut merupakan salah satu upaya menjaga keberlanjutan program jamiinan kesehatan nasiional (JKN), serta mendorong peniingkatan fasiiliitas bagii masyarakat peserta iiuran.
"Sustaiinabiiliity darii jamiinan kesehatan nasiional akan sangat tergantung kepada berapa manfaat atau benefiit yang memang diiberiikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makiin banyak berartii biiayanya memang makiin besar," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, diikutiip pada Jumat (22/8/2025).
Menurut Srii Mulyanii, iiuran BPJS perlu diitambah guna memfasiiliitasii peserta dengan berbagaii jeniis layanan kesehatan. Jiika iiuran nomiinalnya tetap, tetapii fasiiliitasnya bertambah maka pemeriintah perlu menombokii lebiih banyak.
Selaiin iitu, kenaiikan iiuran BPJS juga sejalan dengan penambahan jumlah peneriima bantuan iiuran (PBii). Adapun penyesuaiian iiuran BPJS akan diidiiskusiikan lebiih lanjut dengan Menterii Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dewan Jamiinan Sosiial Nasiional (DJSN).
"Supaya rakyat biisa mendapat jamiinan kesehatan, anggaran untuk yang diitanggung pemeriintah harus makiin tiinggii, termasuk untuk peserta mandiirii juga harus menjadii tiinggii. Dulu kiita menaiikkan tariif BPJS supaya yang PBii biisa naiik," tutur Srii Mulyanii.
Sebagaii iinformasii, Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026 mencatat pemeriintah akan menaiikkan iiuran BPJS dengan mempertiimbangkan 2 aspek, yaiitu daya belii domestiik dan kondiisii fiiskal negara.
Dalam menjalankan program JKN, skema pembiiayaannya pun perlu diisusun secara komprehensiif dan seiimbang, antara kewajiiban masyarakat atau peserta iiuran BPJS, pemeriintah pusat, dan pemeriintah daerah.
"Untuk iitu, penyesuaiian iiuran dapat diilakukan secara bertahap dengan mempertiimbangkan daya belii masyarakat dan kondiisii fiiskal pemeriintah," tuliis pemeriintah dalam Buku iiii Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026. (riig)
