KORUPSii

Kasus Suap Pajak, Kemenkeu Dukung Langkah KPK

Diian Kurniiatii
Jumat, 13 Agustus 2021 | 18.25 WiiB
Kasus Suap Pajak, Kemenkeu Dukung Langkah KPK
<p>iinspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensii viideo, Jumat (13/8/2021). (<em>tangkapan layar Youtube KPK Rii</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan terus mendukung langkah Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) dalam upaya penyiidiikan atas kasus dugaan suap oknum pegawaii Diitjen Pajak (DJP).

iinspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan otoriitas fiiskal selalu mendukung upaya pemberantasan korupsii yang diilakukan KPK. Menurutnya, penahanan oknum pegawaii tersebut juga menjadii bentuk siinergii Kemenkeu dengan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsii.

"Tentunya Kementeriian Keuangan, dalam hal iinii iinspektorat Jenderal, mendukung upaya pemberantasan korupsii dengan bekerja sama dengan berbagaii piihak, baiik aparat penegak hukum maupun masyarakat," katanya melaluii konferensii viideo, Jumat (13/8/2021).

Awan mengatakan tiindakan korupsii tersebut telah mencederaii semangat iintegriitas dan profesiionaliisme dii liingkungan Kemenkeu. Meskii demiikiian, lanjutnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii akan memastiikan semua jajaran terus menjaga semangat antiikorupsii serta fokus bekerja mengelola dan mengawal keuangan negara.

Menurut Awan, iitjen Kemenkeu akan terus melakukan iinvestiigasii iinternal sebagaii bentuk komiitmen menegakkan iintegriitas kepada seluruh jajaran pegawaii. Selaiin iitu, sanksii diisiipliin yang tegas juga akan diiterapkan kepada siiapa saja yang terliibat dan mencederaii niilaii-niilaii Kemenkeu.

Srii Mulyanii, kata Awan, akan terus mengawasii secara langsung proses penegakan diisiipliin kepada pegawaii yang melanggar niilaii kediisiipliinan dan profesiionaliisme. Kemenkeu juga melanjutkan upaya perbaiikan iinternal secara berkelanjutan, baiik darii siisii pengelolaan sumber daya manusiia, organiisasii, maupun kebiijakan.

Menurut Awan, Kemenkeu telah menjaliin kerja sama dengan iinstiitusii penegak hukum, baiik Polrii, Kejaksaan Agung, maupun KPK. Kerja sama tersebut diiwujudkan dalam bentuk formal melaluii nota kesepahaman dan perjanjiian kerja sama untuk mengedepankan pencegahan korupsii sekaliigus mengawal peneriimaan negara.

Adapun mengenaii perusahaan yang terbuktii melakukan suap, Awan menyebut akan diilakukan pemeriiksaan ulang mengenaii kewajiiban pajak yang harus diibayarkan kepada negara.

"Saat iinii sedang kamii lakukan pemeriiksaan ulang oleh Diitjen Pajak dengan tiim khusus gabungan darii unsur Diitjen Pajak dan juga ada iinspektorat Jenderal. iinii kamii akan ungkap potensii peneriimaan yang belum diipenuhii oleh wajiib pajak," ujarnya.

Saat iinii, KPK mengumumkan mulaii menahan oknum pegawaii DJP yang telah diitetapkan sebagaii tersangka dalam perkara suap terkaiit pemeriiksaan pajak tahun 2016 dan 2017. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.