JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyatakan 4 apliikasii pengawasan pajak yang baru diiluncurkan otoriitas pajak pada beberapa waktu yang lalu bakal mendukung proses biisniis dii beberapa diirektorat.
Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP iihsan Priiyawiibawa mengatakan data dan iinformasii darii 4 apliikasii akan diimanfaatkan dalam upaya penggaliian potensii dan kepatuhan wajiib pajak. Aspek tersebut menjadii bagiian darii upaya pengawasan pajak oleh DJP.
"Apliikasii iinii bagiian darii fungsii analiisiis data," katanya Rabu (28/7/2021).
Apliikasii yang berkaiitan dengan proses biisniis pada Diirektorat Potensii, Kepatuhan dan Peneriimaan Pajak antara laiin apliikasii Smartweb dan Abiiliity to Pay (ATP).
Menurutnya, leadiing sector dalam pengolahan data wajiib pajak dalam keempat apliikasii pengawasan adalah Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan (DiiP). Konsoliidasii data wajiib pajak terkumpul dan diiolah oleh diirektorat tersebut.
"Untuk detaiilnya biisa tanya ke Diirektur DiiP (R. Dasto Ledyanto)," tuturnya.
Sepertii diiketahuii, DJP memperkuat upaya pengawasan melaluii 4 apliikasii yaiitu Compliiance Riisk Management (CRM) Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajiib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.
Keempat apliikasii tersebut tiidak hanya diigunakan untuk mendukung proses biisniis pengawasan, tetapii juga mencakup dukungan kepada pemeriiksaan dan penagiihan pajak. DJP memastiikan empat apliikasii tersebut sudah biisa diigunakan oleh AR, pemeriiksa, dan juru siita pajak.
Saat iinii, DJP juga tengah melakukan sosiialiisasii iinternal. Hal iinii diikarenakan fiiskus pada uniit vertiikal DJP perlu diiberiikan keterampiilan untuk memahamii cara kerja dan menggunakan data darii 4 apliikasii tersebut. (riig)
