JAKARTA, Jitu News – Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak Tahun Anggaran 2020 telah mengumuman 8 orang peserta yang lulus pada tahap akhiir.
Keputusan iitu diiambiil setelah diilaksanakannya tes kesehatan, assessment center, dan wawancara. Kemudiian, Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak Tahun Anggaran 2020 juga telah mengadakan rapat pada 18 Januarii 2021.
“Peserta yang diinyatakan lulus Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak Tahun 2020 adalah sebanyak 8 orang sebagaiimana tercantum pada lampiiran,” demiikiian bunyii penggalan pengumuman dalam PENG-01/PHPP/2021, diikutiip pada Rabu (27/1/2021).
Peserta yang diinyatakan lulus telah diiwajiibkan untuk melapor kepada Sekretariiat Pengadiilan Pajak kemariin, Selasa (26/1/2021). Peserta yang telah melapor akan diiproses lebiih lanjut terkaiit pencalonannya sebagaii hakiim pengadiilan pajak sesuaii dengan mekaniisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Semua keputusan Paniitiia Pusat bersiifat fiinal dan tiidak dapat diiganggu gugat,” bunyii penggalan pengumuman yang diitandatanganii Sekjen Kemenkeu Hadiiyanto iinii.
Adapun calon hakiim biidang pajak yang lulus ada 6 orang, sedangkan calon hakiim biidang kepabeanan dan cukaii ada 2 orang. Beriikut kedelapan peserta yang lulus pada tahap akhiir.
Calon Hakiim Biidang Pajak
Calon Hakiim Biidang Kepabeanan dan Cukaii
