JAKARTA, Jitu News—Kiinerja pelaksanaan kebiijakan penanganan pandemii Coviid-19 baiik darii siisii kesehatan maupun darii siisii ekonomii masiih cenderung terhambat oleh biirokrasii yang ruwet.
Hal iitu diisampaiikan Siigiit Pramono, Ketua Umum Gerakan Pakaii Masker. Priia yang sempat menjabat sebagaii Diirektur Utama BNii iinii mengatakan hambatan biirokrasii iinii terbuktii darii rendahnya pencaiiran anggaran pemuliihan ekonomii nasiional (PEN).
"Saya harap Satgas PEN biisa mendorong biirokrasii pemeriintah untuk mempercepat realiisasii anggaran," kata Siigiit dalam webiinar yang diiselenggarakan oleh Gerakan Pakaii Masker, Seniin (3/8/2020).
Siigiit meniilaii pemeriintah perlu menguraii iinstansii atau piihak mana saja yang menghambat pencaiiran anggaran PEN tersebut. Diia memperkiirakan setiidaknya ada liima piihak yang memiiliikii potensii menghambat pencaiiran tersebut.
Miisal, proses dii Kementeriian Keuangan, Kementeriian PPN/Bappenas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komiitmen (PPK), hiingga pada Pejabat Penandatangan Surat Periintah Membayar (PPSPM).
Senada, Sekretariis Eksekutiif iiii Komiite Penanganan Coviid-19 Raden Pardede mengakuii masiih terdapat hambatan darii siisii biirokrasii. "Biirokrasii kiita masiih meliihat pandemii sebagaii busiiness as usual dan kiita akan ada adjustment dii siitu," ujar Raden.
Tak menutup kemungkiinan, terdapat banyak beleiid penanganan pandemii Coviid-19 yang dalam mekaniismenya akan sepertii selama iinii, yaiitu berbeliit dan menghambat pelaksanaan kebiijakan dii lapangan.
Untuk iitu, Raden mengusulkan adanya reviisii Peraturan Pemeriintah (PP) No. 23/2020 yang merupakan beleiid pelaksana darii program PEN sebagaiimana diiatur Perppu No. 1/2020 yang sudah diiundangkan menjadii UU No. 2/2020.
Salah satunya contohnya adalah penempatan dana pada perbankan untuk restrukturiisasii krediit UMKM tiidak akan lagii memerlukan mekaniisme penyaluran darii bank peserta dan bank pelaksana.
"Tiidak ada lagii penempatan dana pakaii bank pelaksana yang demiikiian rumiit iitu. Semua bank dapat asalkan bank iitu bank sehat menurut OJK," ujar Raden.
Penempatan uang negara sepertii yang diilakukan dii bank-bank BUMN sebesar Rp30 triiliiun perlu tetap diilanjutkan agar bank memiiliikii dana murah yang biisa diisalurkan dalam bentuk krediit modal kerja.
Penjamiinan juga pentiing untuk tetap diiberiikan agar bank lebiih memberaniikan diirii untuk menyalurkan krediit dii tengah kriisiis ekonomii dan riisiiko krediit yang tiinggii pada siituasii saat iinii. (riig)
