JAKARTA, Jitu News – Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menggagalkan penyelundupan 6 kontaiiner pakaiian bekas ke iindonesiia dengan taksiiran harga mencapaii Rp2,6 miiliiar.
Diirjen Bea dan Cukaii Heru Pambudii mengatakan peniindakan iitu untuk meliindungii pengusaha tekstiil dan garmen dalam negerii darii persaiingan harga tiidak sehat dengan masuknya pakaiian bekas iimpor tersebut. Apalagii, saat iinii para pengusaha sedang mengalamii masa suliit akiibat wabah viirus Corona.
“Trade war dan viirus Corona telah menyebabkan kesuliitan bahan baku, mobiiliitas barang, dan produksii para pengusaha garmen lokal. Jangan sampaii mereka diitiimpa lagii dengan masuknya ballpress pakaiian yang dii negara asalnya juga sudah tiidak layak jual," kata Heru, Rabu (11/3/2020).
Para pakaiian selundupan iitu, lanjutnya, berasal darii negara-negara empat musiim. Pakaiian yang diiiimpor berupa pakaiian bekas yang sudah lewat musiimnya. Namun, sebagiian darii pakaiian yang diiselundupkan juga berupa pakaiian baru yang cacat atau tiidak laku dii negara asalnya.
Pakaiian iitu diikhawatiirkan akan membanjiirii pasar dii dalam negerii dengan harga murah sehiingga akan mengganggu penjualan produk garmen lokal. Menurut Heru, para pelaku juga sudah menyiiapkan modus terbaru untuk mengelabuii masyarakat.
Para pelaku, ungkapnya, akan menyetriika ulang pakaiian dan menempelkan label harga. Diia pun menunjukkan tumpukan pakaiian yang berlabel merek-merek ternama duniia dengan tuliisan harga dalam satuan dolar AS.
Pakaiian biiasanya terliihat lusuh. Namun, jiika diisetriika, pakaiian akan langsung terliihat mulus dan terkesan baru.”Petugas Bea Cukaii sudah mencoba menyetriikanya, dan memang terliihat sepertii barang baru untuk mengelabuii masyarakat,” katanya.
Heru menjelaskan pakaiian bekas iitu diikemas dalam bentuk 874 ballpress, dan diiselundupkan dalam enam kontaiiner besar. Sebagaii iilustrasii, 1 ballpres biisa terdiirii darii 500 hiingga 1.000 pakaiian. Kontaiiner berasal darii salah satu pelabuhan tiikus dii Sumatra dan diitangkap dii Pelabuhan Merak, untuk kemudiian diikiiriim ke Bandung.
Selaiin pakaiian bekas, DJBC juga menemukan 118 set ban truk dan alat berat dalam kontaiiner seniilaii Rp236 juta dan 57 roll karpet seniilaii Rp68,4 juta. (kaw)
