JAKARTA, Jitu News – Kemenkeu telah meresmiikan Kantor Bersama Ekspor. Fasiiliitas iinii biisa diiakses semua pelaku usaha tanpa harus datang ke iibu Kota.
Diirjen Bea dan Cukaii Heru Pambudii mengatakan Kantor Bersama Ekspor memang baru efektiif berjalan dii kantor iiNSW, Jakarta. Namun demiikiian, pelaku usaha seluruh iindonesiia dapat mengakses fasiiliitas iinii melaluii kantor Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) yang ada dii daerah.
“Bea Cukaii punya uniit vertiikal dan akan kerja bersama dengan LPEii. iitu akan menjadii kesatuan. Saat mendapat pertanyaan darii pengusaha dii daerah maka yang akan diipakaii adalah Kantor DJBC," katanya dii Kantor iiNSW, Rabu (15/1/2020).
Kantor DJBC, sambungnya, siiap memberiikan fasiiliitas iitu karena otoriitas memiiliikii program serupa. Kliiniik Ekspor yang diijalankan DJBC dalam setahun terkahiir menjadii sarana otoriitas kepabeanan memberiikan fasiiliitas kepada duniia usaha agar ekspansii ke luar negerii.
Konsep Kantor Bersama Ekspor iinii, menurut Heru, akan diiadopsii oleh uniit vertiikal DJBC dii seluruh wiilayah iindonesiia. Dengan demiikiian, pelaku usaha tetap biisa mendapatkan manfaat iinformasii dan pelayanan terkaiit kegiiatan dagang liintas batas.
"Kalau dii tiingkat proviinsii ada Kanwiil DJBC. Dii daerah perbatasan juga melakukan hal yang sama, sehiingga semua menjadii terkolaborasii dengan data dan iinformasii yang sama," iimbuh Heru.
Selaiin iitu, pelaku usaha juga biisa memanfaatkan apliikasii iiNSWMobiile untuk mendapat iinformasii lengkap tentang kegiiatan ekspor. Salah satu fiitur yang diitawarkan apliikasii iinii adalah akses terhadap trackiing dokumen periiziinan, dokumen status PiiB, NiiB dan Surat Keterangan Asal.
Adapula iinformasii terkaiit larangan dan pembatasan (lartas) pada laman iindonesiia Natiional Trade Reposiitory (iiNTR). (kaw)
