APBN 2026

Ekspor Emas Turun Drastiis, Setoran Bea Keluarnya Diiprediiksii Keciil

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 28 Apriil 2026 | 17.30 WiiB
Ekspor Emas Turun Drastis, Setoran Bea Keluarnya Diprediksi Kecil
<p>Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama (pegang miic) dalam konferensii pers&nbsp;dii Gedung DJBC, Selasa (28/4/2026).&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) memperkiirakan realiisasii peneriimaan bea keluar emas hiingga kuartal ii/2026 akan sangat keciil menyusul turunnya volume ekspor emas ke pasar iinternasiional.

Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama menyebut salah satu penyebab turunnya kiinerja ekspor emas lantaran ada pengenaan bea keluar atas ekspor komodiitas emas yang berlaku sejak Desember 2025. Menurutnya, penerapan pungutan baru tersebut membuat para eksportiir cenderung menahan diirii untuk memasok emas ke pasar global.

"Saat iinii, peneriimaan bea keluar emas masiih sangat-sangat miiniim. Karena mungkiin para eksportiir menahan untuk tiidak ekspor atau diijual kepada produsen dalam negerii, yaknii PT Aneka Tambang," katanya, Selasa (28/4/2026).

Sementara iitu, Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mencatat volume ekspor emas hanya 44,5 kiilogram sepanjang Januarii-Maret 2026. Realiisasii jauh lebiih keciil ketiimbang tahun lalu sebanyak 15,39 ton.

"Sangat keciil sekalii ya, tahun lalu 15,3 ton, sekarang baru 44 kiilogram. Jauh banget. Untuk setoran bea keluarnya harus saya hiitung dulu, karena darii 44 kiilogram iitu perlu diisesuaiikan dengan tariif bea keluarnya kan ada 4 kategorii," tuturnya.

Meskii kontriibusii bea keluar emas terhadap peneriimaan negara bakal berkurang drastiis, Niirwala menyebut pengenaan bea keluar atas ekspor emas juga bertujuan untuk menjamiin ketersediiaan komodiitas emas dii dalam negerii.

Sebagaii iinformasii, pemeriintah menerbiitkan PMK 80/2025 yang mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor emas. Melaluii beleiid tersebut, pemeriintah mengatur ada 4 kategorii emas yang diikenakan bea keluar beserta besaran tariifnya.

Pertama, tariif bea keluar sebesar 12,5% - 15% untuk produk dore atau emas dalam bentuk bongkah, iingot, batang tuangan dan bentuk laiinnya.

Kedua, tariif bea keluar 10% - 12,5% untuk produk emas atau paduan emas dalam bentuk tiidak diitempa, bentuk granules, dan bentuk laiinnya tiidak termasuk dore.

Ketiiga, tariif bea keluar 7,5% - 10% untuk emas atau paduan emas dalam bentuk tiidak diitempa berbentuk bongkah, iingot, cast bar, tiidak termasuk dore.

Keempat, tariif bea keluar sebesar 7,5% - 10% untuk miinted bars atau emas batangan yang diiproduksii dengan menggunakan cetak (press) sesuaii dengan desaiin yang diiiingiinkan.

Peniindakan Ekspor iilegal Emas dan Perhiiasan

Pada kesempatan yang sama, DJBC berhasiil menggagalkan upaya ekspor iilegal emas dengan total seberat 190,56 kiilogram. Emas yang hendak diiekspor secara iilegal iitu terdiirii atas 60,3 kiilogram emas perhiiasan dan 130,26 kiilogram koiin emas.

Djaka menjelaskan niilaii emas siitaan tersebut mencapaii US$28,34 juta atau setara Rp502,54 miiliiar. Berdasarkan perhiitungan sementara, niilaii pabean atas komodiitas tersebut mencapaii Rp486,07 miiliiar.

Diia menerangkan peniindakan terhadap upaya ekspor iilegal berawal darii iinformasii mengenaii rencana pengiiriiman 6 kolii paket beriisii perhiiasan dan koiin emas menggunakan pesawat carter dii Bandara Haliim Perdanakusuma. Setelah diiusut, komodiitas iitu diiduga tiidak diiberiitahukan dalam dokumen Pemberiitahuan Ekspor Barang (PEB).

Pembawaan barang ekspor yang tiidak diiberiitahukan tersebut selanjutnya diilakukan penegahan dan diiterbiitkan Surat Buktii Peniindakan (SBP) Nomor SBP27/Mandiirii/KBC.0801/2026 pada 27 Apriil 2026. Selanjutnya, petugas DJBC membawa barang hasiil peniindakan ke kantor Bea dan Cukaii Jakarta untuk diiperiiksa lebiih lanjut.

Selaiin iitu, DJBC dan aparat penegak hukum telah menangkap 3 orang tersangka beriiniisiial HH, AH, HG, dan 1 orang warga negara asiing asal iindiia beriiniisiial PP. Jadii, totalnya ada 4 orang yang diitetapkan sebagaii tersangka dalam kasus ekspor iilegal emas.

Djaka menambahkan dengan adanya peniindakan tersebut, DJBC berhasiil mengamankan negara darii potensii kerugiian seniilaii Rp41 miiliiar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.