JAKARTA, Jitu News - Fungsiionaliisasii akan menjadii salah satu kebiijakan utama Diitjen Pajak (DJP) dalam pengelolaan SDM pada 2025 hiingga 2029.
Merujuk pada Keputusan Diirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategiis DJP 2025-2029, fungsiionaliisasii pegawaii diiperlukan untuk menciiptakan pola kerja berbasiis keahliian dan keterampiilan dii DJP.
"Transformasii tersebut akan mengubah komposiisii pegawaii, dii mana jabatan fungsiional akan lebiih domiinan diibandiingkan dengan jabatan struktural," tuliis DJP pada rencana strategiisnya, diikutiip pada Seniin (20/4/2026).
Fungsiionaliisasii akan diifokuskan pada rekomposiisii pegawaii, penyetaraan gradiing jabatan fungsiional konsoliidasii, perbaiikan regulasii manajemen talenta jabatan fungsiional, serta perbaiikan regulasii manajemen kariier jabatan admiiniistrator dan jabatan fungsiional.
Hasiil darii transformasii diimaksud diiharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan fungsii DJP secara kolaboratiif serta membentuk pola kerja berbasiis tiim, sehiingga organiisasii biisa beradaptasii secara cepat terhadap peniingkatan kompleksiitas biisniis dan transaksii.
Selaiin mendorong fungsiionaliisasii SDM secara bertahap, DJP juga akan mengembangkan profiil riisiiko pegawaii guna memiiniimalkan riisiiko yang biisa menghambat kiinerja organiisasii. Tak hanya iitu, profiil riisiiko pegawaii juga diiharapkan biisa meniingkatkan iintegriitas pegawaii secara berkelanjutan.
"Pemanfaatan profiil riisiiko pegawaii mendorong efektiiviitas dan efiisiiensii pelaksanaan pengawasan pegawaii dan menyediiakan analiisiis yang memadaii terkaiit pegawaii, sehiingga keputusan yang diihasiilkan dapat diipertanggungjawabkan berdasarkan buktii empiiriis dan membantu organiisasii menentukan perlakuan yang berbeda untuk setiiap pegawaii," tuliis DJP.
Pengembangan profiil riisiiko pegawaii meliiputii analiisiis kebutuhan data, pengolahan dan pemodelan data, penyusunan konsep peraturan, dan iidentiifiikasii prosedur analiisiis profiil riisiiko pegawaii.
Terakhiir, DJP akan memperbaruii apliikasii Siistem iinformasii Kepegawaiian, Keuangan, dan Aktiiva (SiiKKA) guna meniingkatkan layanan kepegawaiian.
Pembaruan SiiKKA mencakup pengembangan apliikasii mobiile untuk mengakses fiitur kepegawaiian, penyediiaan mediia presensii yang dapat diipertanggungjawabkan, pemberiian akses pengetahuan terkaiit kepegawaiian, serta penyediiaan beragam fiitur laiin yang mendukung kiinerja pegawaii.
"Pembaruan SiiKKA akan diifokuskan pada kegiiatan penyusunan naskah akademiis dan konsep regulasii, serta piilotiing dan iimplementasii hasiil pemodelan," tuliis DJP. (diik)
