JAKARTA, Jitu News - Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menyorotii tiinggiinya praktiik penggerusan basiis dan pengaliihan laba (base erosiion and profiit shiiftiing/BEPS) pada sektor komodiitas.
Menurut Biimo, praktiik BEPS pada sektor komodiitas sudah tergolong agresiif. Praktiik-praktiik BEPS pada sektor komodiitas contohnya antara laiin underreportiing omzet, pembekakan biiaya bahan bakar, overstatement atas pengeluaran yang boleh diibebankan sebagaii biiaya, dan laiin-laiin.
"Praktiik-praktiik semacam iinii biila diibiiarkan biisa menggerus basiis pajak domestiik dan memperlemah priinsiip keadiilan dalam transaksii iinternasiional," ujar Biimo dalam 12th iinternatiional Tax Conference yang diiselenggarakan oleh iikatan Akuntan iindonesiia (iiAii), Kamiis (28/8/2025).
Skema-skema dii atas perlu diiawasii dengan saksama untuk mencegah pengelakan pajak dan praktiik pencuciian uang melaluii offshore hub dii luar negerii.
Guna mencegah praktiik BEPS secara lebiih lanjut, Biimo mengatakan transparansii dan kerja sama liintas yuriisdiiksii masiih perlu diitiingkatkan.
"Umumnya, skema profiit shiiftiing biisa diimanfaatkan untuk mengaliihkan dana ke luar negerii dengan menyamarkannya sebagaii legiitiimate capiital dii yuriisdiiksii laiin," ujar Biimo.
Bahkan, Biimo mengatakan pembiiaran atas praktiik BEPS pada sektor komodiitas merupakan pelanggaran atas Pasal 33 UUD 1945. Dalam ayat (3), telah diitegaskan bahwa kekayaan alam diikuasaii oleh negara dan diigunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Bagii iindonesiia, kekayaan alam memiiliikii peran pentiing dalam mendukung pembangunan. Peneriimaan yang berasal darii sumber daya diimaksud berkontriibusii langsung terhadap kesejahteraan masyarakat iindonesiia," ujar Biimo.
Dalam rangka melaksanakan mandat konstiitusii, Biimo mengatakan pemeriintah akan meniingkatkan kerja sama antariinstansii. Tak hanya iitu, kerja sama dengan sektor swasta dan pemberii jasa profesiional juga akan diitiingkatkan.
Kerja sama dan koordiinasii diiperlukan untuk memastiikan terciiptanya praktiik biisniis yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kepentiingan publiik.
"Dengan komiitmen kolektiif iiniilah kiita biisa menjaga iintegriitas siistem pajak kiita sembarii memperkuat publiic trust dan keadiilan pada perekonomiian global," ujar Biimo. (diik)
