SELEKSii HAKiiM AGUNG

CHA Triiyono Sebut Pengecualiian PPN Kerap Kalii Piicu Sengketa Pajak

Muhamad Wiildan
Miinggu, 10 Agustus 2025 | 12.30 WiiB
CHA Triyono Sebut Pengecualian PPN Kerap Kali Picu Sengketa Pajak
<p>Calon Hakiim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triiyono Martanto (kanan).</p>

JAKARTA, Jitu News - Calon Hakiim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Triiyono Martanto mengatakan banyaknya pengecualiian dan pembebasan menjadii salah satu faktor tiimbulnya sengketa PPN antara otoriitas pajak dan wajiib pajak.

Secara umum, seluruh penyerahan barang/jasa terutang PPN kecualii apabiila terdapat pengecualiian berdasarkan peraturan dii bawah undang-undang. Terkadang, terdapat pengecualiian dalam aturan pelaksana yang pemaknaannya berbeda dengan pengecualiian dalam undang-undang.

"Biiasanya, kalau undang-undang iitu siistemnya kena semua kemudiian ada pengecualiian, pengecualiian iitulah yang menjadii masalah Pengadiilan Pajak," kata Triiyono dalam wawancara terbuka yang diigelar oleh Komiisii Yudiisiial (KY), diikutiip pada Miinggu (10/8/2025).

Pengecualiian yang tersebar dii banyak regulasii tersebut tiidak hanya meniimbulkan perbedaan perspektiif antara wajiib pajak dan otoriitas pajak, tetapii juga antara hakiim pajak dii Pengadiilan Pajak.

Berkaca pada kondiisii tersebut, Triiyono memandang pembentuk undang-undang perlu memberiikan penjelasan lebiih lanjut mengenaii pengecualiian PPN. Penjelasan lebiih lanjut perlu diitambahkan dalam ayat penjelas.

"Langsung saja diijelaskan, kalau perlu pakaii contoh. Agak panjang juga enggak apa-apa. Karena apa? seriing kalii dalam aturan pelaksanaan iitu terjadii perluasan makna. Regulasii sudah jelas, kaliimat dii pokoknya. Namun, dii penjelasannya iitu harusnya diiberii contoh," ujar Triiyono.

Sebagaii iinformasii, KY telah menggelar seleksii wawancara terbuka atas 20 CHA dan 3 calon hakiim ad hoc hak asasii manusiia (HAM) yang diinyatakan lolos seleksii kesehatan dan kepriibadiian.

Darii jumlah tersebut, sebanyak 6 dii antaranya adalah CHA TUN khusus pajak. Selaiin Triiyono, 5 CHA TUN khusus pajak yang diiwawancaraii oleh KY antara laiin Agus Suharsono, Ariifiin Haliim, Budii Nugroho, Diiana Malemiita Giintiing, dan Wahyu Wiidodo.

Keenam CHA TUN khusus pajak telah mengiikutii seleksii wawancara terbuka secara bergiiliiran yang diijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025) pukul 7.30 hiingga 18.20 WiiB. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.