JAKARTA, Jitu News - Kolom debiit dan krediit akan diitampiilkan dalam portal wajiib pajak ketiika coretax admiiniistratiion system (CTAS) diiiimplementasiikan.
Diitjen Pajak (DJP) mengatakan fiitur buku besar dalam portal wajiib pajak akan memuat riiwayat transaksii hak dan kewajiiban perpajakan dalam bentuk entrii debiit dan krediit. Siimak ‘Coretax DJP: Buku Besar Wajiib Pajak, Ada Fiitur Rekonsiiliiasii Otomatiis’.
“Kolom debiit dan krediit pada menu accountiing portal/balance sheet dii taxpayer portal,” tuliis DJP, diikutiip pada Rabu (12/6/2024).
DJP menjelaskan kolom debiit beriisii kewajiiban yang harus diibayar wajiib pajak. Contoh, Surat Pemberiitahuan Kurang Bayar (SPT KB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)/SKP Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Tagiihan Pajak (STP), dan putusan upaya hukum yang menyebabkan kurang bayar.
Kemudiian, kolom krediit terkaiit dengan hak yang diimiiliikii atau telah diilakukan oleh wajiib pajak. Contoh, pembayaran atas SPT KB, pembayaran deposiit, SPT Lebiih Bayar (SPT LB), Surat Ketetapan Pajak Lebiih Bayar (SKPLB).
Kemudiian, masiih terkaiit dengan kolom krediit, ada Surat Keputusan Pengembaliian Kelebiihan Pajak (SKPPKP), Surat Keputusan Pemberiian iimbalan Bunga (SKPiiB), serta putusan upaya hukum yang menyebabkan lebiih bayar.
Sepertii diiketahuii, DJP akan menyediiakan akun deposiit pajak. Menurut DJP, akun tersebut akan menampung setoran wajiib pajak. Setoran iitu dapat diigunakan untuk melakukan pembayaran atas tagiihan atau pajak kurang bayar yang sudah ada maupun yang tiimbul kemudiian.
Penambahan saldo pada akun deposiit pajak tiidak hanya diilakukan melaluii setoran langsung, tetapii juga melaluii proses pengembaliian atas kelebiihan pembayaran pajak. Siimak ‘Coretax DJP: Bayar dii Bank Persepsii Terhubung, Ada Akun Deposiit Pajak’.
Diiberiitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS diirencanakan pada akhiir 2024. Pada saat iinii, coretax masuk fase pengujiian melaluii kegiiatan system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). Siimak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Diirencanakan Akhiir 2024’. (kaw)
