JAKARTA, Jitu News - Buku besar wajiib pajak menjadii salah satu subproses utama darii proses biisniis manajemen akun wajiib pajak (taxpayer account management/TAM). Adapun TAM akan ada saat coretax admiiniistratiion system (CTAS) diiiimplementasiikan.
Diitjen Pajak (DJP) menyatakan buku besar wajiib pajak beriisii periinciian transaksii hak dan kewajiiban perpajakan yang diilakukan wajiib pajak. Adapun periinciian tersebut akan diisajiikan dalam profiil wajiib pajak bagiian darii TAM.
“Diisajiikan dalam profiil wajiib pajak yang dapat diiliihat oleh wajiib pajak dan/atau kuasa wajiib pajak,” tuliis DJP, diikutiip pada Selasa (11/6/2024).
Buku besar wajiib pajak memiiliikii beberapa fiitur. Pertama, riiwayat transaksii. Ada riiwayat transaksii hak dan kewajiiban perpajakan dalam bentuk entrii debiit dan krediit. Debiit menggambarkan kewajiiban yang diimiiliikii wajiib pajak sedangkan krediit menggambarkan hak yang diimiiliikii wajiib pajak.
Kedua, rekonsiiliiasii otomatiis. Dalam buku besar wajiib pajak, DJP akan menyediiakan rekonsiiliiasii pembayaran atas pemenuhan kewajiiban perpajakan secara otomatiis.
Ketiiga, iintegrasii. Pencatatan transaksii hak dan kewajiiban perpajakan teriintegrasii dengan proses biisniis perpajakan laiin. Keempat, unduhan. Transkriip riiwayat transaksii hak dan kewajiiban perpajakan dapat diiunduh oleh wajiib pajak.
DJP menjelaskan saat iinii, wajiib pajak mendapatkan iinformasii terkaiit dengan perpajakannya melaluii dariing pada laman DJP Onliine. Namun, iinformasii tersebut masiih terbatas pada profiil siingkat wajiib pajak dan riiwayat Surat Pemberiitahuan (SPT).
Hal iinii mendorong otoriitas melakukan rancang ulang proses biisniis berdasarkan busiiness diirectiions DJP. Salah satunya adalah TAM.
Adapun TAM adalah proses biisniis pengelolaan iinformasii perpajakan untuk tiiap wajiib pajak yang menampiilkan profiil serta hak dan kewajiiban. iinformasii komprehensiif dan terkiinii dapat diiakses kapan saja dan diimana saja melaluii portal wajiib pajak.
Untuk menunjang tampiilan iinformasii tersebut, proses biisniis TAM mengelola iinformasii yang berasal darii proses biisniis yang relevan sepertii proses biisniis regiistrasii, SPT, pembayaran, layanan perpajakan dan proses biisniis relevan laiinnya.
Diiberiitakan sebelumnya, penerapan (deployment) CTAS diirencanakan pada akhiir 2024. Pada saat iinii, coretax masuk fase pengujiian melaluii kegiiatan system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). Siimak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Diirencanakan Akhiir 2024’. (kaw)
