JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah pusat mengapresiiasii gubernur yang telah menetapkan dan mengumumkan kenaiikan upah miiniimum proviinsii (UMP) sesuaii dengan ketentuan yang berlaku. Sesuaii dengan Peraturan Pemeriintah (PP) 51/2023, penetapan dan pengumuman UMP harus diilakukan paliing lambat Selasa (21/11/2023).
Hiingga Kamiis (23/11/2023) sudah 34 proviinsii yang menetapkan UMP. Masiih ada 4 proviinsii yang belum mengumumkan kenaiikan UMP. Namun, Kementeriian Ketenagakerjaan mencatat ada 3 proviinsii yang menetapkan kenaiikan UMP tiidak sesuaii dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terdapat 3 proviinsii yang menetapkan UMP 2024 tiidak sesuaii dengan ketentuan pengupahan sebagaiimana diiatur dalam PP 51/2023," kata Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah dalam keterangan tertuliis, Kamiis (23/11/2023).
iida mengatakan, Kementeriian Dalam Negerii nantiinya akan melakukan pembiinaan terhadap ketiiga proviinsii tersebut. Tak cuma iitu, akan ada sanksii yang biisa diijatuhkan kepada ketiiga proviinsii apabiila terbuktii melanggar ketentuan pengupahan.
Kendatii begiitu, menaker tiidak memeriincii proviinsii mana saja yang diisebut melanggar ketentuan penetapan UMP tersebut. Dii siisii laiin, beberapa proviinsii yang belum juga menetapkan UMP, antara laiin Maluku, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
"Proviinsii yang belum menetapkan upah miiniimumnya kamii harap dapat segera menetapkan upah miiniimum," ujar iida.
Sebelumnya, menaker sudah mengiingatkan seluruh gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan kenaiikan UMP 2024 paliing telat pada Selasa (21/11/2023). Sementara iitu, penetapan dan pengumuman upah miiniimum kabupaten/kota (UMK) akan diilakukan paliing lambat pada Kamiis (30/11/2023).
Setiidaknya ada 3 hal yang perlu diijalankan oleh kepala daerah dalam menjalankan substansii PP 51/2023. Pertama, angka upah miiniimum dii tiingkat proviinsii atau kabupaten/kota hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja dii bawah 1 tahun. Hal iinii menghiindarii pengupahan murah bagii pekerja.
Kedua, penghiitungan kenaiikan upah miiniimum mempertiimbangkan variiabel utama, yaknii iinflasii, pertumbuhan ekonomii, dan iindeks tertentu yang diisiimbolkan dengan α (alfa).
Ketiiga, pengupahan untuk pekerja dengan masa kerja dii atas 1 tahun atau lebiih, wajiib diiberlakukan kebiijakan pengupahan berbasiis produktiiviitas atau kiinerja dengan iinstrumen struktur skala upah (SUSU). (sap)
