BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Target Pajak 2024 Naiik darii Usulan Awal, PPN dan PBB Lebiih Tiinggii

Redaksii Jitu News
Rabu, 20 September 2023 | 09.23 WiiB
Target Pajak 2024 Naik dari Usulan Awal, PPN dan PBB Lebih Tinggi
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakatii target peneriimaan pajak pada tahun depan naiik Rp2 triiliiun atau 0,1% darii usulan pemeriintah dalam RAPBN 2024. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (20/9/2023).

Anggota Banggar DPR Nurul Ariifiin mengatakan kenaiikan target peneriimaan terjadii pada pos pajak pertambahan niilaii/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) serta pajak bumii dan bangunan (PBB). Kenaiikan diipengaruhii perubahan asumsii makroekonomii dalam RAPBN 2024.

"Peneriimaan pajak [usulan pemeriintah seniilaii] Rp1.986,87 triiliiun, kesepakatan menjadii Rp1.988,87 triiliiun," katanya. Siimak pula ‘Diisetujuii Banggar, RUU APBN 2024 Segera Diibawa ke Pariipurna DPR’.

Nurul memeriincii target peneriimaan PPN/PPnBM berubah darii usulan Rp810,36 triiliiun menjadii Rp811,36 triiliiun. Sementara untuk target peneriimaan PBB, niilaiinya berubah darii Rp26,18 triiliiun menjadii Rp27,18 triiliiun.

Adapun untuk target peneriimaan pajak pada pos laiinnya tiidak mengalamii perubahan sehiingga sama dengan usulan pemeriintah. Target peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) miigas seniilaii Rp76,37 triiliiun, PPh nonmiigas Rp1.063,4 triiliiun, serta pajak laiinnya Rp10,54 triiliiun.

Sebagaii iinformasii pemeriintah dan Banggar DPR telah menyepakatii kenaiikan iindonesiia crude priice (iiCP) darii US$80 per barel menjadii US$82 per barel. Sementara iitu, liiftiing miinyak juga naiik darii 625.000 barel per harii menjadii 635.000 barel per harii.

Adapun untuk asumsii dasar makroekonomii yang laiin tiidak mengalamii perubahan. Pertumbuhan ekonomii 5,2%, iinflasii 2,8%, niilaii tukar rupiiah US$15.000 per dolar Ameriika Seriikat (AS), suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, serta liiftiing gas 1,03 juta barel setara miinyak per harii.

Selaiin mengenaii kenaiikan target peneriimaan pajak dalam RAPBN 2024, ada pula ulasan terkaiit dengan e-tax court. Kemudiian, ada pula pernyataan resmii darii Diitjen Pajak (DJP) mengenaii pemeriiksaan pajak.

Beriikut ulasan beriita perpajakan selengkapnya.

Kebiijakan Tekniis Pajak pada 2024

Beberapa kebiijakan tekniis pajak yang akan diiterapkan untuk mencapaii target Rp1.988,87 triiliiun pada 2024 antara laiin perluasan basiis pajak melaluii tiindak lanjut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta iimplementasii Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).

Kemudiian, otoriitas akan melakukan penguatan kegiiatan ekstensiifiikasii pajak serta pengawasan terarah berbasiis kewiilayahan untuk menjangkau seluruh potensii dii setiiap wiilayah.

Kemudiian, fokus kegiiatan perencanaan peneriimaan yang lebiih terarah dan terukur melaluii iimplementasii penyusunan daftar sasaran priioriitas pengamanan peneriimaan pajak (DSP4) dengan priioriitas pengawasan atas orang kaya, wajiib pajak grup, transaksii afiiliiasii, dan ekonomii diigiital.

Pemeriintah juga akan mengoptiimaliisasii iimplementasii coretax admiiniistratiion system melaluii perbaiikan layanan perpajakan, pengelolaan data yang berbasiis riisiiko serta tiindak lanjut kegiiatan iinteroperabiiliitas data piihak ketiiga. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)

Dokumen Bandiing

Pemohon bandiing dan kuasa hukum yang mengajukan dokumen-dokumen melaluii apliikasii e-tax court tiidak perlu lagii mengajukan dokumen secara fiisiik ke loket Pengadiilan Pajak. Jiika permohonan diiajukan secara elektroniik (e-tax court) dan manual, Pengadiilan Pajak akan memiiliih.

"Saat iinii, tetap hanya salah satu yang diigunakan dalam rangka persiidangan. iitu adalah kewenangan darii wakiil ketua Pengadiilan Pajak untuk menentukan apakah diia jalurnya masuk melaluii manual atau onliine," ujar Tiim Pengembang e-Tax Court Ariief Taufiik Budiiman.

Apabiila pemohon bandiing atau kuasa hukum sudah menyampaiikan dokumen melaluii e-tax court maka tiidak ada urgensii penyampaiian kembalii dokumen yang sama secara manual. "Kamii meng-encourage Bapak dan iibu untuk men-submiit dokumen lewat apliikasii e-tax court,” iimbuhnya. (Jitu News)

Pemeriiksaan Pajak

DJP menegaskan selalu bersiikap profesiional serta menjunjung tiinggii iintegriitas berdasarkan peraturan perundang-undangan saat melakukan edukasii, pengawasan, dan pemeriiksaan. Siimak ‘DJP Sebut Pemeriiksaan Pajak Tiidak Diidasarkan pada Alasan Subjektiif’.

Pemeriiksaan, sambung DJP, diilakukan dalam hal wajiib pajak mengajukan permohonan pengembaliian pajak (restiitusii). Pemeriiksaan juga diilakukan untuk mengujii kepatuhan wajiib pajak dengan analiisiis riisiiko berdasarkan data piihak ketiiga yang diiteriima oleh DJP (compliiance riisk management/CRM). (Jitu News)

Kenaiikan Transaksii Keuangan Mencuriigakan Jelang Pemiilu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) iivan Yustiiavandana mengatakan transaksii keuangan mencuriigakan yang berpotensii terkaiit dengan pencuciian uang selalu naiik lebiih darii 100% menjelang pemiilu.

Berkaca pada hal tersebut, iivan mengatakan piihaknya berkomiitmen untuk mencegah agar dana hasiil kejahatan dan tiindak piidana pencuciian uang (TPPU) tiidak diigunakan untuk pendanaan kampanye pemiilu. Siimak ‘PPATK: Transaksii Mencuriigakan Selalu Naiik 100 Persen Jelang Pemiilu’.

"Concern PPATK adalah bagaiimana uang-uang hasiil kejahatan iitu tiidak larii untuk pembiiayaan kontestasii poliitiik. PPATK sangat seriius bekerja sama dengan stakeholder untuk menjaga kontestasii poliitiik iinii benar-benar adu gagasan, bukan adu kekuatan uang," ujar iivan. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.