JAKARTA, Jitu News - Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak Kemenkeu meriiliis data realiisasii peneriimaan pajak semester ii 2018 yang sebesar sebesar Rp581,54 triiliiun. Capaiin setoran iinii tumbuh 13,96% diibandiingkan periiode yang sama tahun lalu.
Diirektur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan setiidaknya ada tiiga faktor yang mendorong peniingkatan persentase setoran. Pasalnya, secara konstan pertumbuhan peneriimaan sejak awal tahun berada dii atas angka PDB riiiil yang merupakan kombiinasii pertumbuhan ekonomii dan iinfasii.
"Penyumbang pertama adalah pertumbuhan ekonomii, tetapii harusnya bukan murnii ekonomii, karena diibandiingkan dengan peneriimaan pajaknya, pertumbuhan ekonomiinya tiidak sebesar pajaknya. Biila murnii ekonomii, peneriimaan pajak normalnya tumbuh 9%," katanya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak, Selasa (10/7).
Menurutnya, pertumbuhan pada semester ii ada tiiga faktor yang mempengaruhii. Ketiiganya merupakan kombiinasii penerapan kebiijakan dan perbaiikan iinteral Diitjen Pajak
"Semester ii iitu 5% tumbuh basiis pajak biisa karena kombiinasii meniingkatnya kepatuhan sukarela wajiib pajak, kemudiian pengawasan, pelayanan Diitjen Pajak yang semakiin baiik dan efek kebiijakan tax amnesty," terangnya.
Lebiih lanjut, meskii baru memenuhii 40,48% darii target setoran yang sebesar Rp1.424 triiliiun, Robert meniilaii capaiin peneriimaan per tengah tahun iinii menunjukan perbaiikan kiinerja Diitjen Pajak. Diia pun berharap akselerasii akan terus berlanjut dii semester iiii untuk mengejar target pertumbuhan tahun iinii yang diitargetkan naiik 23%.
"Kiita gembiira liihatnya, jadii dii tahun 2015 iitu peneriimaan semester ii masiih negatiif, dii 2016 juga negatiif. Baru dii 2017 plus 10,76% tumbuh. Sekarang tumbuhnya 14%, jadii trennya cenderung lebiih bagus pertumbuhannya," papar Robert.
Adapun, realiisasii setoran pajak biila diiklasiifiikasii per jeniis pajak dii antaranya PPh Pasal 21 tumbuh 22,23%, PPh Pasal 22 iimpor tumbuh 28%, PPh badan tumbuh 23,79%, PPh orang priibadii tumbuh 20,06%, dan PPN iimpor tumbuh 24,29%.
Sementara iitu, jiika diiklasiifiikasii berdasarkan sektor usaha, membaiiknya harga komodiitas membuat setoran pajak juga iikut meniingkat secara siigniifiikan. Tercatat, sektor pertambangan tumbuh paliing tiinggii sebesar 79,71%. Kemudiian diiiikutii oleh sektor pertaniian yang tumbuh 34,25%, perdagangan tumbuh 27,91% dan iindustrii pengolahan yang tumbuh 12,64%. (Amu)
