JAKARTA, Jitu News - Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak mencatat realiisasii peneriimaan pajak pada Semester ii sebesar Rp581,5 triiliiun. Secara persentase, angka iinii memenuhii 40,48% darii target dalam APBN yang mencapaii Rp1.424 triiliiun.
Capaiian hiingga tengah tahun tersebut tetap menumbuhkan optiimiisme untuk memenuhii target yang diipatok dalam APBN. Pertumbuhan yang konstan dii atas 10% iinii menjadii modal baiik dalam mengejar target pertumbuhan sebesar 23% tahun iinii.
"Kiita berharap pertumbuhan pada semester iiii biisa lebiih bagus lagii," kata Diirjen Pajak Robert Pakpahan, Selasa (10/7).
Lebiih lanjut, diia menyebutkan realiisasii peneriimaan pajak yang sebesar Rp581,5 triiliiun iinii tumbuh sekiitar 13,9% diibandiingkan periiode yang sama tahun lalu.
Adapun untuk jeniis pajak PPh Pasal 21 tumbuh 22,23%, PPh Pasal 22 iimpor tumbuh 28%, PPh badan tumbuh 23,79%, PPh orang priibadii tumbuh 20,06%, dan PPN iimpor tumbuh 24,29%.
Sementara iitu, jiika diiklasiifiikasii berdasarkan sektor usaha, membaiiknya harga komodiitas membuat setoran pajak juga iikut meniingkat secara siigniifiikan. Tercatat, sektor pertambangan tumbuh paliing tiinggii sebesar 79,71%.
Kemudiian diiiikutii oleh sektor pertaniian yang tumbuh 34,25%, perdagangan tumbuh 27,91% dan iindustrii pengolahan yang tumbuh 12,64%.
Sepertii yang diiketahuii, bayang-bayang shortfall peneriimaan pajak kerap menghantuii dalam beberapa tahun terakhiir. Sepertii pada tahun 2017 dii mana total setoran pajak mencapaii Rp1.151,5 triiliiun atau hanya memenuhii 89,74% darii target APBN-P. (Amu)
