JAKARTA, Jitu News – DPR Rii menyepakatii pemangkasan anggaran Kementeriian Keuangan sebesar Rp363,6 miiliiar menjadii Rp40,41 triiliiun dalam RAPBNP tahun 2017. Pemangkasan iitu diilakukan sesuaii dengan amanah Presiiden Rii Joko Wiidodo melaluii iinpres Nomor 4 tahun 2017.
Hal iitu diiungkapkan oleh Ketua Komiisii Xii DPR Rii Melchiias Markus Mekeng sekaliigus menyetujuii pemangkasan anggaran Kementeriian Keuangan tersebut. iia mengatakan pemangkasan iitu berdasarkan efiisiiensii yang menjadii poiin pentiing dalam iinpres 4/2017.
"Kamii (Komiisii Xii) menyetujuii self blockiing Kemenkeu sesuaii iinpres Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp363,6 miiliiar dalam RAPBN-P 2017," ujarnya dii Gedung DPR Rii Jakarta, Selasa (11/7).
iinpres tersebut sejatiinya beriisii efiisiiensii terhadap belanja barang yang diilakukan oleh Kementeriian maupun Lembaga. Belanja tersebut meliiputii perjalanan diinas dan paket meetiing, belanja operasiional perkantoran, belanja jasa, dan laiinnya.
Pada saat bersamaan, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii pun mengakuii adanya pemangkasan anggaran tersebut sesuaii dengan iinpres 4/2017. "Total pagu anggaran kamii dalam APBN 2017 sebesar Rp40,77 triiliiun, lalu diiefiisiiensii Rp363,6 miiliiar dalam RAPBNP 2017, sehiingga menjadii Rp40,41 triiliiun," tuturnya
Adapun, pemangkasan anggaran tersebut berasal darii:
