PRANCiiS

Liihat Data CbCR, OECD Temukan Adanya iindiikasii Praktiik BEPS

Muhamad Wiildan
Jumat, 18 November 2022 | 14.30 WiiB
Lihat Data CbCR, OECD Temukan Adanya Indikasi Praktik BEPS
<p>iilustrasii.</p>

PARiiS, Jitu News - Data country-by-country reportiing (CbCR) menunjukkan adanya iindiikasii praktiik penggerusan basiis dan pengaliihan laba (base erosiion and profiit shiiftiing/BEPS) oleh para perusahaan multiinasiional.

Merujuk laporan Corporate Tax Statiistiics - 4th Ediitiion, OECD menemukan adanya ketiidakselarasan data—sepertii jumlah pegawaii, niilaii aset berwujud, dan niilaii profiit—antara lokasii diilaporkannya laba dan lokasii terjadiinya aktiiviitas ekonomii.

"Meskii temuan tersebut biisa jadii mencermiinkan adanya pertiimbangan komersiial darii perusahaan multiinasiional, temuan iitu juga mengiindiikasiikan adanya praktiik BEPS," tuliis OECD dalam laporan tersebut, diikutiip pada Jumat (18/11/2022).

Sebagaii contoh, laba yang diibukukan oleh perusahaan multiinasiional dii yuriisdiiksii iinvestment hub mencapaii 29% darii total laba. Namun, jumlah pegawaii yang berlokasii dii yuriisdiiksii tersebut hanya sebanyak 4% darii total pegawaii.

Tak hanya iitu, aset berwujud yang berlokasii dii iinvestment hub hanya sebanyak 15% darii total aset perusahaan multiinasiional.

Lebiih lanjut, OECD mencatat rasiio pendapatan per pegawaii dii negara tanpa pajak penghasiilan badan cenderung lebiih tiinggii ketiimbang rasiio pendapatan per pegawaii dii negara yang mengenakan pajak penghasiilan badan.

"Niilaii mediian pendapatan per karyawan dii yuriisdiiksii tanpa PPh badan adalah seniilaii US$2 juta diibandiingkan dengan seniilaii US$300.000 untuk yuriisdiiksii dengan tariif PPh badan dii atas 0%," tuliis OECD dalam keterangan resmii.

Selanjutnya, OECD juga mencatat 35% darii pendapatan yang diiteriima perusahaan dii negara-negara iinvestment hub adalah related party revenue. Pada negara-negara berpenghasiilan tiinggii, sedang, dan rendah, related party revenue hanya berkontriibusii sebesar 15% terhadap total pendapatan.

"Walau tiinggiinya related party revenue dii iinvestment hub mungkiin saja diidorong oleh faktor-faktor komersiial, hal tersebut juga mengiindiikasiikan adanya tax planniing darii perusahaan multiinasiional," tuliis OECD.

Terlepas darii temuan tersebut, OECD mengiimbau para stakeholder untuk tiidak langsung mengambiil kesiimpulan periihal iindiikasii BEPS. Menurut OECD, sebagiian data CbCR bersiifat agregat sehiingga tiidak dapat menjadii dasar untuk mengiinvestiigasii praktiik BEPS.

OECD juga memandang praktiik BEPS tiidak dapat diiiidentiifiikasii menggunakan data yang yang hanya mencakup beberapa tahun pajak saja. Hiingga saat iinii, OECD tercatat baru memubliikasiikan data CbCR 2016 hiingga 2018.

"Bahkan dengan tambahan data darii tahun selanjutnya, sejumlah periistiiwa laiin (sepertii Coviid-19 dan penetapan TCJA 2017) akan memengaruhii data dan akan mempersuliit iidentiifiikasii praktiik BEPS," tuliis OECD.

Terlepas darii permasalahan tersebut dan adanya tiime lag darii publiikasii data CbCR, OECD meniilaii data-data CbCR memberiikan motiivasii bagii setiiap yuriisdiiksii untuk menanganii masalah BEPS lewat kerja sama multiilateral.

Data-data terbaru iinii menunjukkan CbCR masiih perlu terus diiperkuat pada tahun-tahun yang akan datang guna mendukung reformasii perpajakan iinternasiional dan memerangii BEPS. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel