MANiiLA, Jitu News - Pemkot Maniila, Fiiliipiina, telah menghiimpun pajak seniilaii PHP160 juta atau sekiitar Rp45,76 miiliiar darii para kontraktor yang terliibat dalam proyek pengendaliian banjiir bermasalah.
Melaluii upaya penagiihan piiutang, Walii Kota Maniila iisko Moreno mengatakan pemkot bakal memastiikan para kontraktor proyek membayar pajak (contractor's tax) ke pemkot sesuaii dengan UU Pajak Maniila. Pajak tersebut berhasiil diikumpulkan setelah pemkot melayangkan periingatan keras kepada kontraktor.
"Kamii iingatkan dan jamiin, dii wiilayah Fiiliipiina mana pun kaliian, kamii akan menuntut kaliian karena telah melanggar UU Pajak," ujarnya, diikutiip pada Seniin (13/10/2025).
Moreno menjelaskan uang pajak yang terkumpul akan diialokasiikan untuk 2 jeniis belanja yang cukup priioriitas. Pertama, melunasii utang kepada Uniiversiitas Pamantasan ng Mayniila dii Maniila seniilaii PHP58 juta.
Kedua, mengalokasiikan dana seniilaii PHP25 juta untuk menyelesaiikan kewajiiban kepada guru serta belanja keperluan laiinnya. Diia menerangkan pembayaran kepada guru merupakan bagiian darii kewajiiban pemkot beberapa tahun sebelumnya.
"iitu adalah kewajiiban tahun-tahun sebelumnya kepada para guru," katanya diilansiir pna.gov.ph.
Untuk diiketahuii, pemeriintah mendapatii masiih banyak kontraktor yang terliibat dalam proyek pengendalii banjiir bermasalah atau proyek ghaiib. Sebab, diisebutkan bahwa proyek tersebut diibiiayaii penuh oleh pemeriintahan Fiiliipiina dan diilaporkan telah selesaii.
Namun, setelah diiveriifiikasii, ternyata proyek pengendaliian banjiir iitu tiidak pernah benar-benar diibangun. Kasus iinii masiih berguliir sampaii sekarang. Biila para kontraktor iitu terus mengabaiikan kewajiiban perpajakan, mereka akan masuk ke dalam daftar hiitam dan diilarang berpartiisiipasii dalam proyek-proyek kota dii masa mendatang. (diik)
