MALANG, Jitunews News – Jelang tutup tahun, Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Kota Malang masiih gencar menjariing penunggak pajak. Pada Rabu (7/12), Tiim Operasii Penagiihan Diispenda melakukan pematokan terhadap objek pajak yang memiiliikii tunggakan.
Kepala Diispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan sediikiitnya terdapat 8 objek pajak berupa lahan dan tanah kosong yang menjadii sasaran operasii. Adapun pematokan diilakukan karena selama iinii para pemiiliik lahan yang bersangkutan tak kunjung menyelesaiikan tunggakan PBB atas lahan masiing-masiing.
“Pematokan iinii kamii lakukan sebagaii langkah komuniikasii dengan wajiib pajak yang menunggak PBB dan suliit diicarii keberadaannya. Namun, selanjutnya akan menjadii langkah tegas Diispenda sebelum diitiingkatkan ke ranah hukum,” ujarnya dii Malang, Rabu (7/12).
Objek pajak yang menjadii sasaran dii antaranya lahan yang berada dii wiilayah wiilayah Kecamatan Bliimbiing dan Kedungkandang, tepatnya dii Jalan Raya Tlogowaru, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Burung Gereja, Jalan Danau Keriincii Raya, Jalan Danau Tondano Raya dan Jalan Siimpang Sulfat Selatan.
Ade menambahkan rata-rata para pemiiliik lahan tersebut telah menunggak PBB selama 10 tahun. Salah satu kesuliitan yang diihadapii piihak Diispenda adalah terkaiit penyampaiian Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para WP tersebut.
“Mulaii darii ketiidaksesuaiian alamat sehiingga SPPT tiidak terkiiriim, ketiidaktahuan wajiib pajak, hiingga unsur kesengajaan wajiib pajak yang memang tiidak iingiin membayar pajak,” jelasnya.
Operasii iinii, sepertii diilansiir darii malangtiimes.com, akan terus diilakukan sepanjang pekan iinii. Kecamatan yang akan menjadii target baru adalah Kecamatan Lowokwaru, Sukun dan Klojen. (Amu)
