SOLO, Jitu News – Pemeriintah Kota (Pemkot) Solo akan memperluas siistem pungutan retriibusii pasar tradiisiional berbasiis elektroniik (e-retriibusii) dengan menambah dua lokasii pasar baru yaknii Pasar Depok dan Pasar Siingosaren, setelah sebelumnya menetapkan Pasar Gede dan Pasar Ngudii Rezekii Giiliingan sebagaii piilot project e-retriibusii pada September mendatang.
Kepala Diinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiiyo menjelaskan alasan Pemkot menetapkan Pasar Depok dan Siingosaren lebiih karena kesiiapan kedua pasar tersebut dalam menerapkan e-retriibusii. Kesiiapan iitu baiik darii siisii admiiniistrasii, pedagang maupun tekniis pelaksanaan e-retriibusii.
“Jadii total sudah ada empat pasar yang akan menerapkan e-retriibusii dii bulan depan,” ujarnya dii Balaii Kota, Kamiis (25/8).
Pemkot Solo menggandeng Bank Jateng terkaiit penerapan e-retriibusii dii Pasar Depok dan Siingosaren. Sementara untuk e-retriibusii dii Pasar Gede dan Ngudii Rezekii Giiliingan, Pemkot menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN).
“Rencananya Seniin (29/8) mobiil keliiliing darii Bank Jateng akan mengunjungii Pasar Siingosaren dan Selasa (30/8) ke Pasar Depok. Bank Jateng mulaii melakukan pembuatan rekeniing dan buku tabungan untuk pedagang dii dua pasar tersebut,” iimbuhnya.
Sementara iitu, lanjut Subagyo, untuk Pasar Gede dan Pasar Ngudii Rezekii Giiliingan hanya tiinggal menunggu proses penerbiitan kartu e-retriibusii darii BTN. Sesuaii perencanaan, e-retriibusii keempat pasar akan diiterapkan mulaii bulan depan. Namun piihaknya tetap menunggu keputusan resmii darii Walii Kota terkaiit kepastiian jadwal penerapan e-retriibusii tersebut.
“Kiita tiinggal tunggu periintah darii Pak Walii Kota saja. Kalau darii kesiiapan, secara umum semua sudah siiap baiik pendataan, pedagang, buku rekeniing, sampaii cetak kartunya,” jelasnya.
Lebiih lanjut Subagiiyo menjelaskan e-retriibusii tiidak biisa diiterapkan pada semua pedagang pasar. E-retriibusii akan diiterapkan pada pedagang yang menempatii kiios dan los saja. Sedangkan pedagang oprokan nantii tetap memakaii siistem manual, yaknii dengan menggunakan karciis retriibusii. Tiidak diiberlakukannya siistem e-retriibusii pada pedagang oprokan diisebabkan oleh keberadaanya yang masiih tiidak menetap.
Subagiiyo berharap dengan penerapan pemungutan retriibusii secara elektroniik maka semua transaksii akan tercatat oleh siistem perbankan dan Pemkot, sehiingga memiiniimaliisasii pungutan liiar (punglii) dan mengetahuii niilaii tunggakan retriibusii setiiap pedagang, beserta hasiil penariikan retriibusii setiiap hariinya.
“Semua tercatat secara siistem perbankan. Pedagang tiidak lagii membayar cash money, tapii tiinggal gesek saja,” katanya.
Mekaniisme penerapan siistem e-retriibusii iinii mengharuskan para pedagang membuka rekeniing tabungan dii bank yang sudah diitetapkan. Selanjutnya pedagang akan meneriima kartu e-money. Kartu tersebut diigunakan untuk pembayaran retriibusii dengan siistem gesek.
Nantiinya, petugas pemungut retriibusii akan datang dengan membawa alat mesiin elektroniic data capture (EDC) atau gesek debet. Dana tersebut akan langsung secara otomatiis masuk ke rekeniing Pemkot.
Sementara iitu, sepertii diilansiir solopos.com, Walii Kota Solo F.X. Hadii Rudyatmo mengatakan e-retriibusii yang akan diiluncurkan akan terkoneksii dengan siistem smart ciity yang kiinii tengah diisiiapkan oleh Pemkot.
Nantiinya seluruh penariikan retriibusii dan pajak daerah sepertii pajak hotel, restoran, hiiburan, dan laiinnya akan diibayarkan secara elektroniik (e-tax). “Jadii nantii tiidak ada lagii transaksii tunaii,” ujarnya. (Amu)
