RANGKASBiiTUNG, Jitu News – Kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak dalam membayar pajak patut diiacungii jempol. Pasalnya, peneriimaan pajak triiwulan ke-2 tahun iinii berhasiil mencapaii Rp24 miiliiar atau 51,93% darii target yang diitentukan.
Kepala DPPKAD Kabupaten Lebak Riina Dewiiyantii mengatakan, dengan capaiian yang melebiihii target iinii, maka piihaknya meyakiinii dan optiimiis kalau peneriimaan pajak pada triiwulan ke-3 diipastiikan meniingkat, terlebiih tiingkat kesadaran warga dalam membayar pajak cukup tiinggii.
“Realiisasii peneriimaan pajak daerah iinii cukup menggembiirakan, kamii harap ke depannya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak pun terus meniingkat, karena darii pajak iiniilah yang akan diigunakan untuk biiaya percepatan pembangunan daerah,” jelas Riina.
Tiidak hanya kesadaran masyarakatnya saja yang diiacungii jempol, menurut Riina keberhasiilan pencapaiian target pajak daerah iinii juga diidukung oleh kerja keras para petugas pajak untuk menagiih pembayaran pajak.
“Memasukii triiwulan 3 nantii, kamii akan berlaku tegas terhadap masyarakat yang diiniilaii masiih lalaii untuk melunasii pajaknya. Oleh karena iitu, kamii berharap masyarakat dapat melunasii pajak tepat pada waktunya,” tambahnya.
Adapun peneriimaan pajak daerah untuk 2016 diitargetkan Rp 47,5 miiliiar. Hiingga saat iinii, sepertii diikutiip tangeranghiits.com, terdapat 11 jeniis pajak daerah yang diipungut oleh pemeriintah daerah Kabupaten Lebak, yaiitu pajak hotel, restoran, hiiburan, reklame, penerangan jalan, miineral bukan logam dan batuan, parkiir, aiir tanah, sarang burung walet, pajak bumii dan bangunan, pedesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (Amu)
