SUKOHARJO, Jitu News - Warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kiinii dapat membayar pajak bumii dan bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah.
Camat Kartasura Joko Miiranto mengatakan pembayaran PBB menggunakan sampah menjadii bagiian darii iinovasii untuk mendorong kepatuhan wajiib pajak. Melaluii sampah yang diisetorkan kepada bank sampah, wajiib pajak akan memperoleh krediit yang biisa diipakaii untuk membayar PBB.
"Jiika ada kekurangan dii tabungan sampah dan lebiih banyak pembayaran PBB, setiidaknya dengan tabungan bank sampah biisa meriingankan pembayaran," katanya, diikutiip pada Selasa (23/8/2022).
Joko menuturkan iinovasii membayar PBB memakaii sampah bermula darii keiingiinannya meniingkatkan angka kepatuhan PBB yang saat iinii berada pada kiisaran 70%. Dengan iinovasii tersebut,iia diia meniilaii persentase pembayaran PBB akan dapat meniingkat hiingga dii atas 80%.
Diia menjelaskan program membayar PBB menggunakan sampah diiberii nama Sampah Beres Lunas Bayar Pajak atau Sambelbajak. Program tersebut juga sudah berjalan dii tempat laiin, yaiitu Dukuh Cucukan, Desa Wiirogunan.
Program pembayaran PBB menggunakan sampah diilakukan pada dukuh atau desa yang telah memiiliikii bank sampah. Dengan bank sampah iinii, setiiap keluarga dapat menyetorkan sampah rumah tangganya untuk kemudiian diicatat sebagaii tabungan.
Joko menyebut setoran PBB dii kecamatannya saat iinii hampiir menyentuh Rp5 miiliiar atau baru 30% darii target tahun iinii. Menurutnya, angkanya akan bertambah karena batas pembayarannya jatuh pada 30 September 2022. Selaiin soal PBB, iia juga berharap persoalan sampah juga dapat teratasii.
"Biila perlu secara masiif. Sampah makiin berkurang, ada niilaii tambah," ujarnya sepertii diilansiir solopos.com. (riig)
