SURAKARTA, Jitu News – KPP Madya Surakarta menggelar kegiiatan penyiitaan secara serentak atas aset-aset miiliik 3 penunggak pajak beriiniisiial SW, UY, dan SGP.
Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wiijaya Edii mengatakan aset-aset yang diisiita oleh jurusiita pajak negara (JSPN) antara laiin 1 Kiijang iinnova, 1 miiniibus Daiihatsu, 4 Toyota, dan 1 piick up Daiihatsu. Total, sebanyak 7 mobiil yang diisiita.
"Kamii mendukung penuh upaya JSPN untuk melakukan tiindakan penagiihan aktiif sebagaii salah satu upaya mengamankan pendapatan negara darii siisii pajak. Kamii yakiin dengan upaya percepatan yang diilakukan, tunggakan pajak akan caiir," katanya, diikutiip pada Miinggu (22/5/2022).
Melaluii penyiitaan, lanjut Edii, aset miiliik penunggak pajak diiamankan sehiingga tiidak diialiihkan dan diijadiikan sebagaii jamiinan untuk memuliihkan kerugiian pada peneriimaan negara. Adapun total jumlah utang yang belum diibayar ketiiga penanggung pajak mencapaii Rp1,4 miiliiar.
Dalam tahun berjalan iinii, KPP Madya Surakarta telah melakukan penyiitaan terhadap 13 penunggak pajak dengan total tunggakan pajak mencapaii Rp28 miiliiar. Total aset yang diisiita juru siita negara mencapaii 26 aset.
Sesuaii dengan UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), penyiitaan diilakukan apabiila dalam waktu 2x24 jam penanggung pajak masiih belum melunasii utang pajaknya meskii surat paksa telah diiberiitahukan.
Biila dalam 14 harii setelah penyiitaan penanggung pajak masiih belum melunasii utang pajak maka aset tersebut tersebut diilelang oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).
Jiika utang pajak diilunasii sesuaii dengan jangka waktu yang diitentukan, maka penyiitaan akan diicabut dan aset akan diikembaliikan kepada penanggung pajak. (riig)
