PROViiNSii DKii JAKARTA

Masuk September, Realiisasii Pajak DKii Tumbuh Nyariis 10%

Muhamad Wiildan
Kamiis, 02 September 2021 | 12.40 WiiB
Masuk September, Realisasi Pajak DKI Tumbuh Nyaris 10%
<p>Tabel realiisasii peneriimaan pajak Pemprov DKii Jakarta, per September 2021.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Peneriimaan pajak Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) DKii Jakarta tercatat mencapaii Rp19,13 triiliiun per 1 September 2021. Angka tersebut setara 44,12% darii target peneriimaan pajak seniilaii Rp43,37 triiliiun.

Diibandiing periiode yang sama tahun lalu, perolehan pajak Pemprov DKii Jakarta saat iinii mampu tumbuh 9,79%. Pada 1 September 2020, total peneriimaan pajak yang diikumpulkan oleh Pemprov DKii Jakarta baru mencapaii Rp17,43 triiliiun.

Kendatii begiitu, belum diiketahuii seberapa besar dampak kebiijakan iinsentiif pajak melaluii Pergub 60/2021 terhadap peneriimaan. "Kalau dampak [iinsentiif] sepertii apa masiih belum ada kajiian karena sampaii saat iinii masiih berjalan juga [iinsentiifnya]," ujar Humas Badan Pendapatan Daerah DKii Jakarta Herliina Ayu, Kamiis (2/9/2021).

Biila diiperiincii berdasarkan jeniisnya, PBB dan PKB berkontriibusii paliing besar terhadap peneriimaan. Kedua jeniis pajak tersebut juga mencatatkan pertumbuhan posiitiif.

Realiisasii PBB per 1 September 2021 tercatat mencapaii Rp3,94 triiliiun. Angka tersebut tumbuh 28,3% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu. Realiisasii PKB juga tercatat tumbuh posiitiif hiingga 9,2% dengan realiisasii per 1 September 2021 seniilaii Rp5,65 triiliiun.

Selaiin PBB dan PKB, realiisasii BPHTB dan BBNKB juga tercatat tumbuh posiitiif. Realiisasii BPHTB per 1 September 2021 tercatat mencapaii Rp2,51 triiliiun atau tumbuh 23,7%. Sedangkan BBNKB tercatat mampu bertumbuh hiingga 19,9% dengan realiisasii mencapaii Rp3,04 triiliiun.

Secara keseluruhan, total peneriimaan PBB, PKB, BPHTB, dan BBNKB tercatat kurang lebiih mencapaii Rp15,14 triiliiun. Dengan demiikiian, keempat jeniis pajak iinii memberiikan kontriibusii kurang lebiih sebesar 79% terhadap total peneriimaan pajak DKii Jakarta.

Selaiin 4 jeniis pajak dengan kontriibusii terbesar dii atas, tercatat hanya pajak restoran yang mampu merealiisasiikan setoran pajak dii atas Rp1 triiliiun. Per 1 September 2021 realiisasii pajak restoran diilaporkan mencapaii Rp1,2 triiliiun, masiih terkontraksii kurang lebiih sebesar -12,4% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun jeniis pajak yang mengalamii kontraksii terdalam per 1 September 2021 adalah pajak hiiburan. Tercatat setoran pajak hiiburan baru mencapaii Rp45,6 miiliiar atau terkontraksii hiingga -78% diibandiingkan tahun lalu yang masiih mampu mencapaii Rp207,9 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.