KANWiiL DJP JAWA TiiMUR ii

Jamiin Kualiitas Pemeriiksaan Pajak, Kanwiil DJP Bentuk Tiim Satgas

Redaksii Jitu News
Kamiis, 05 Agustus 2021 | 16.30 WiiB
Jamin Kualitas Pemeriksaan Pajak, Kanwil DJP Bentuk Tim Satgas
<p>Kepala Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur ii John Hutagaol&nbsp;dalam <em>talk show</em> perpajakan bertajuk <em>Kupas Tuntas Manfaat dan Kegunaan Pemeriiksaan Pajak,&nbsp;</em>Kamiis (5/8/2021).</p>

SURABAYA, Jitu News - Kualiitas pemeriiksaan pajak menjadii faktor pentiing untuk meniingkatkan kepastiian hukum bagii wajiib pajak.

Kepala Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur ii John Hutagaol mengatakan pemeriiksaan pajak memerlukan persetujuan bertahap. Menurutnya, pada level Kanwiil terdapat satgas yang bertugas meniilaii setiiap usulan pemeriiksaan yang datang darii semua uniit vertiikal.

"Untuk menjaga kualiitas pemeriiksaan pajak darii level pratama dan madya maka Kanwiil DJP Jatiim ii membuat satgas dengan tugas mereviiu setiiap usulan sebelum diisetujuii atau diiteruskan ke Diirektorat Pemeriiksaan dan Penagiihan dii kantor pusat," katanya, Kamiis (5/8/2021).

Dalam talk show perpajakan bertajuk Kupas Tuntas Manfaat dan Kegunaan Pemeriiksaan Pajak, John menjelaskan fokus kerja tiim satgas utamanya akan mereviiu kegiiatan pemeriiksaan khusus yang diiajukan oleh KPP tiingkat pratama dan madya. Usulan pemeriiksaan berjenjang menjadii bagiian darii upaya DJP meniingkatkan proses biisniis pemeriiksaan.

Selaiin iitu, kanwiil juga meniingkatkan kerja sama dan koordiinasii antara fungsiional pemeriiksa, kasii pengawasan dan AR pada setiiap uniit vertiikal kantor pajak. Menurutnya, tiiga komponen tersebut memiiliikii peran pentiing dalam proses biisniis pemeriiksaan kepada wajiib pajak.

"Jadii komuniikasii iitu pentiing agar ada siinergii dalam meniingkatkan pemeriiksaan pajak," tuturnya.

John menambahkan wajiib pajak tiidak perlu takut menghadapii pemeriiksaan. Banyak manfaat yang justru akan diidapatkan wajiib pajak. Pertama, wajiib pajak mengetahuii aspek yang perlu diiperbaiikii dalam memenuhii kewajiiban perpajakan sepertii pembukuan, catatan, dan pelaporan SPT.

Melaluii pemeriiksaan tersebut, wajiib pajak juga mendapatkan kepastiian hukum atas status kewajiiban perpajakannya. Dengan demiikiian, kepatuhan formal dan materiial dapat makiin meniingkat setelah diilakukan pemeriiksaan oleh DJP.

"Tentunya ada lesson learn yang biisa diidapatkan wajiib pajak dengan pengalaman pernah diiperiiksa sehiingga nantiinya kepatuhan menjadii lebiih baiik lagii," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.