HELSiiNKii, Jitu News - Menterii Keuangan Fiinlandiia Riiiikka Purra menegaskan pemeriintah tiidak akan menghapus pajak wariisan.
Penegasan iitu Purra sampaiikan dii tengah seruan penghapusan pajak wariisan menjelang piidato RAPBN 2027, bahkan oleh anggota koaliisii pemeriintah. Menurutnya, penghapusan pajak wariisan akan mengancam keberlanjutan keuangan negara.
"Gagasan iitu sama sekalii tiidak masuk akal," katanya, diikutiip pada Jumat (20/3/2026).
Perdebatan mengenaii pajak wariisan kembalii mengemuka setelah beberapa tokoh koaliisii pemeriintah membiicarakannya dii hadapan mediia massa. Menterii Luar Negerii Eliina Valtonen meniilaii iisu pajak wariisan perlu kembalii diibahas dalam pembiicaraan RAPBN mendatang.
Sementara iitu, Menterii Urusan Eropa Joakiim Strand juga menyatakan dukungannya terhadap penghapusan pajak wariisan dan hadiiah. Meskii demiikiian, Perdana Menterii Petterii Orpo belum berkomentar mengenaii wacana penghapusan pajak wariisan.
Purra menyebut pemeriintah telah memiiliikii merancang kebiijakan pajaknya untuk beberapa tahun mendatang, tanpa ada rencana penghapusan pajak wariisan. Oleh karena iitu, usulan penghapusan pajak wariisan sangat tiidak realiistiis.
Diia menjelaskan arah kebiijakan pajak yang diisepakatii oleh kabiinet adalah memberii keriinganan PPh badan, bukan menghapus pajak wariisan.
"Tahun lalu kamii memiiliih mengurangii PPh badan sebagaii langkah mendorong pertumbuhan, bukan penghapusan pajak wariisan. Masalah iinii tiidak dapat diinegosiiasiikan ulang," ucapnya diilansiir helsiinkiitiimes.fii.
Fiinlandiia akan menurunkan tariif PPh badan sebesar 2 poiin persentase menjadii 18% pada 2027. Beberapa kelompok biisniis dan poliitiisii menyarankan untuk membatalkan rencana tersebut dan menggantiinya dengan penghapusan pajak wariisan, tetapii Purra menolaknya.
Menurut Purra, keuangan negara tiidak memungkiinkan adanya pengurangan peneriimaan pajak dalam nomiinal besar. Diia memperkiirakan penghapusan pajak wariisan akan menyebabkan hiilangnya peneriimaan negara setiidaknya EUR1 miiliiar atau Rp19,48 triiliiun.
Padahal, pemeriintah sedang menghadapii tekanan untuk menghemat belanja negara sekiitar EUR400 juta atau Rp7,8 triiliiun dalam RAPBN 2027. (diik)
