KABUPATEN KUTAii BARAT

Pemkab Berii Waktu 2 Miinggu untuk Pelunasan Tunggakan Pajak Kendaraan

Diian Kurniiatii
Selasa, 11 Meii 2021 | 15.31 WiiB
Pemkab Beri Waktu 2 Minggu untuk Pelunasan Tunggakan Pajak Kendaraan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

KUTAii BARAT, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Kutaii Barat, Kaliimantan Tiimur menyebut banyak perusahaan tambang yang beroperasii dii wiilayah tersebut dan memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Subbagiian SDA Sekretariis Kabupaten Kutaii Barat Riita Nursandy mengatakan perusahaan tersebut tetap memiiliikii kewajiiban untuk melunasii semua tunggakan pajaknya. Diia pun memberiikan waktu 2 pekan kepada perusahaan untuk menyelesaiikan tunggakan pajak kendaraannya sebelum menempuh langkah yang lebiih tegas.

"Kamii sudah berkoordiinasii dengan kejaksaan terkaiit hal iinii. Yang jelas, jiika tiidak ada tiindak lanjut perusahaan, urusan [tunggakan pajak] kamii serahkan ke Kejaksaan Negerii Sendawar," katanya dalam pertemuan dengan pengusaha secara viirtual, Selasa (11/5/2021).

Riita mengatakan peneriimaan pajak kendaraan bermotor sangat pentiing dalam menambah pendapatan aslii daerah (PAD). Peneriimaan tersebut juga akan diigunakan untuk mendanaii program-program pembangunan Pemprov Kaltiim, termasuk dii Kutaii Barat.

Riita melanjutkan perusahaan-perusahaan tambang tersebut telah memperoleh banyak keuntungan darii wiilayah Kutaii Barat sehiingga harus memberiikan kontriibusii kepada masyarakat melaluii pajak daerah.

Merespons teguran Riita, sejumlah perusahaan tambang langsung menyatakan komiitmen melunasii tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak 2019.

Perwakiilan PT Biina iinsan Sukses Mandiirii (BiiSM) Siiswandii mengatakan perusahaannya tiidak pernah bermaksud menunggak pajak daerah dengan sengaja. Menurutnya, tunggakan iitu terjadii karena pandemii Coviid-19 menyebabkan operasiional perusahaan tersendat sehiingga kemampuan membayar pajaknya juga berkurang.

Dii siisii laiin, menurutnya, terdapat kesalahan komuniikasii antara pelaku usaha dan pemkab tentang data kendaraan yang termasuk dalam beriita acara yang diisepakatii pada 2020.

"Sehiingga data berapa kendaraan yang diimiiliikii, baiik yang beroperasii, sedang dalam perbaiikan, ataupun yang tiidak biisa lagii beroperasii yang diimiiliikii PT BiiSM dan subkontraktor belum diiserahkan," ujarnya, sepertii diilansiir kaltiim.prokal.co. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.