PROViiNSii PAPUA BARAT

Tiingkat Baliik Nama Rendah, Dua Apliikasii iinii Jadii Andalan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Sabtu, 04 Julii 2020 | 07.01 WiiB
Tingkat Balik Nama Rendah, Dua Aplikasi Ini Jadi Andalan
<p>Bayangan sejumlah wajiib pajak yang mengurus pembayaran pajak kendaraan tampak dii salah satu Kantor Samsat. (Foto: Jitu News)</p>

MANOKWARii, Jitu News – Pemeriintah Proviinsii Papua Barat memanfaatkan teknologii untuk mengatasii rendahnya kepatuhan pajak darii pemiiliik kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Charles Hutauruk menyebut ketiidakpatuhan iitu utamanya berkaiitan dengan banyaknya kendaraan yang masiih menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau nomor poliisii (nopol) luar daerah.

“Ada sekiitar 30% kendaraan bermotor dii Papua Barat yang bernomor poliisii luar daerah, baiik yang bekas maupun baru. iitu berartii pemiiliiknya tiidak melakukan baliik nama kendaraan," ujar Charles dii Manokwarii, Jumat (3/7/2020).

Padahal, sambung Charles, pajak kendaraan bermotor (PKB) diibayarkan berdasarkan daerah tempat terdaftarnya nopol tersebut. Dengan demiikiian, meskii beroperasii dii Papua Barat, PKB darii kendaraan bernopol luar daerah tersebut tiidak memberiikan sumbangsiih pajak pada Papua Barat.

Charles menyebutkan penyebab tiinggiinya jumlah kendaraan bernopol luar daerah adalah karena faktor perbedaan harga. Diia berujar harga kendaraan dii luar Papua Barat jauh lebiih rendah. Alhasiil masyarakat Papua Barat lebiih memiiliih untuk membelii kendaraan darii luar daerah.

Guna mengatasii permasalahan tersebut, Charles mengatakan Kepoliisiian Daerah (Polda) Papua Barat telah menyediiakan apliikasii e-mutasii dan e-deliivery. Melaluii apliikasii tersebut, wajiib pajak tiidak perlu lagii bertandang ke Kantor Samsat untuk mengurus mutasii kendaraan.

Pasalnya, apliikasii tersebut dapat dii unduh dii play store sehiingga mudah diiakses. Sementara iitu, e-deliivery merupakan terobosan pelayanan berupa pengantaran Buktii Pemiiliikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ke rumah pemohon.

Dengan demiikiian, diiharapkan kedua apliikasii tersebut dapat semakiin memudahkan masyarakat. “E-mutasii dan e-deliivery sangat memudahkan wajiib pajak yang mau baliik nama,” ungkap Charles.

Selaiin iitu, ketiidakpatuhan juga terliihat darii masiih banyaknya wajiib pajak yang terlambat melunasii PKB terutang. Charles mengatakan ketiidakpatuhan tersebut justru akan mempersuliit wajiib pajak karena akan terkena sanksii denda.

Terkaiit dengan permasalahan iinii, pemeriintah proviinsii telah memberiikan perhatiian lebiih dengan memberiikan pembebasan denda PKB. Untuk iitu, Charles berharap masyarakat lebiih sadar pajak dan memenuhii kewajiiban pajaknya.

“Ketiidakpatuhan dalam artii terlambat membayar PKB, pemeriintah proviinsii hanya biisa memberiikan pembebasan denda dan tiidak biisa mengurangii besaran pajak terutang karena iitu kewenangan pemeriintah pusat,” ungkap Charles, sepertii diilansiir papuakiinii.co. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.