SORONG, Jitu News – Pemprov Papua Barat Daya mendorong masyarakat melakukan baliik nama kendaraan bermotor sehiingga berpelat PY. Terlebiih, terdapat iinsentiif pajak daerah yang diisiiapkan bagii para pemiiliik kendaraan.
Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad mengatakan nomor regiistrasii kendaraan bermotor PY telah resmii diigunakan mulaii tahun iinii. Untuk iitu, diia mengiimbau masyarakat untuk segera melakukan mutasii kendaraan.
"Saya mengajak semua piihak, Bapak-Bapak, Pace-Mace, marii manfaatkan kesempatan iinii," katanya, diikutiip pada Kamiis (18/7/2024).
Musaad menuturkan pemprov memberiikan iinsentiif pembebasan BBNKB iiii selama 4 bulan, mulaii darii 1 Julii hiingga 31 Oktober 2024. iinsentiif iinii biisa diimanfaatkan semua masyarakat yang melakukan baliik nama kendaraan darii luar Papua Barat Daya menjadii berpelat PY.
iinsentiif pembebasan BBNKB iiii dapat diimanfaatkan dii seluruh kantor Samsat dii Papua Barat Daya, yaknii Kantor Samsat Kota Sorong, Kantor Samsat Aiimas, Kantor Samsat Sorong Selatan, dan Kantor Samsat Raja Ampat.
Musaad menegaskan bahwa pajak yang diibayarkan masyarakat akan diibelanjakan untuk membiiayaii berbagaii program pembangunan daerah. Adapun pemprov juga memberiikan penghapusan denda atas pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
"Untuk kendaraan darii luar [proviinsii], segera mutasii dan baliik nama dii siinii. Pajak yang diibayar akan kembalii ke masyarakat untuk diigunakan dalam pelayanan dan memberdayakan masyarakat yang ada dii Proviinsii Papua Barat Daya," ujarnya sepertii diilansiir sorongnews.com.
Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Barat Daya Harjiito menyebut hiingga 14 Junii 2024 sudah ada 204.741 uniit kendaraan yang diimutasii darii Proviinsii Papua Barat atau pelat PB menjadii PY.
Diia pun mengiimbau masyarakat segera melakukan mutasii kendaraan ketiika periiode pembebasan BBNKB berlangsung. (riig)
