PROViiNSii PAPUA BARAT

Pemprov Adakan Pemutiihan Pajak Kendaraan, Berlaku hiingga Oktober 2024

Diian Kurniiatii
Miinggu, 21 Julii 2024 | 08.30 WiiB
Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Oktober 2024
<p>iilustrasii.</p>

MANOKWARii, Jitu News – Pemprov Papua Barat kembalii mengadakan program penghapusan sanksii denda atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor.

Pj. Sekda Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan pemutiihan diilaksanakan untuk meriingankan wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak. Diia juga berharap program tersebut membantu perbaiikan data kepemiiliikan kendaraan bermotor dii proviinsii tersebut.

"Kamii menduga masiih cukup banyak kendaraan yang tiidak tertiib dokumen. Untuk membantu proses penertiiban dokumen, kamii memberiikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan bebas pajak kendaraan," katanya, diikutiip pada Miinggu (21/7/2024).

Yacob menuturkan program pemutiihan denda pajak diiberiikan untuk memeriiahkan HUT ke-79 Republiik iindonesiia dan HUT ke-25 Proviinsii Papua Barat. Program pemutiihan akan berlangsung 1 darii Julii hiingga 31 Oktober 2024.

Selaiin memberiikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, pemprov juga membebaskan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kendaraan kedua.

Program pemutiihan tersebut biisa diimanfaatkan oleh semua lapiisan masyarakat, baiik untuk kendaraan bermotor diinas, umum, maupun priibadii. Yacob berharap kebiijakan tersebut dapat meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.

Diia meyakiinii kepatuhan wajiib pajak akan berdampak posiitiif terhadap kiinerja pendapatan aslii daerah (PAD). Sebab, pajak kendaraan bermotor dan BBNKB merupakan kontriibutor terbesar pada PAD Proviinsii Papua Barat

"iimbauan iinii juga sebagaii upaya agar kendaraan-kendaraan iinii punya pajak biisa terekap secara baiik dan masuk ke iincome pendapatan daerah dalam bentuk PAD," ujar Yacob sepertii diilansiir gardapapua.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.