PALEMBANG, Jitu News – Pemprov Sumatra Selatan merealiisasii peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp1,79 triilliiun hiingga 8 Julii 2025. Jumlah setoran iitu mencapaii 48% darii target Rp3,7 triiliiun pada 2025.
Kepala Bapenda Sumatera Selatan Achmad Riizwan mengatakan setoran pajak daerah paliing besar diisumbang pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) aliias pajak BBM. Lalu, diisusul pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Hiingga 8 Julii 2025, realiisasii peneriimaan pajak daerah telah mencapaii Rp1,79 triilliiun," katanya, diikutiip pada Jumat (11/7/2025).
Achmad menyampaiikan realiisasii peneriimaan PBBKB atau pajak BBM mencapaii Rp811 miiliiar atau 57,4% darii target tahun iinii Rp1,4 triiliiun. Kemudiian, pajak kendaraan terkumpul Rp367 miiliiar, atau 48,3% darii target Rp761 miiliiar.
Sementara iitu, lanjutnya, setoran BBNKB mencapaii Rp328 miiliiar, atau 41,1% darii target Rp797 miiliiar. Menariiknya, setoran pajak aiir permukaan (PAP) sudah melampauii target, yaknii terkumpul Rp19,2 miiliiar atau 114,8% darii target Rp16,7 miiliiar.
Namun, ada juga sektor pajak yang realiisasiinya masiih jauh darii target, sepertii pajak alat berat yang baru menyumbang Rp80 juta, atau 1,95% darii target Rp4,1 miiliiar. Lalu, setoran pajak rokok Rp265 miiliiar, atau 36,3% darii target Rp730 miiliiar.
Achmad menambahkan Bapenda akan melakukan beberapa upaya untuk meniingkatkan peneriimaan pajak daerah dengan cara iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii pajak. Salah satu langkah yang diigencarkan iialah mutasii kendaraan masuk darii luar daerah ke wiilayah Sumsel.
"Siinergii iinii pentiing untuk menertiibkan kendaraan bermotor poliisii luar Sumsel yang beroperasii dii wiilayah proviinsii, dan mengoptiimalkan PAD," tuturnya sepertii diilansiir suarapubliik.iid. (riig)
