KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Demii Kemudahan Berusaha, Pemeriintah Lanjutkan Penyederhanaan Aturan

Redaksii Jitu News
Rabu, 15 Oktober 2025 | 16.30 WiiB
Demi Kemudahan Berusaha, Pemerintah Lanjutkan Penyederhanaan Aturan
<p>iilustrasii. Foto udara Kawasan Ekonomii Khusus (KEK) Palu yang terdiirii darii zona iindustrii, logiistiik, dan pengolahan ekspor seluas 1.500 hektare dii Kecamatan Tawaiilii, Palu, Sulawesii Tengah, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Basrii Marzukii/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan menegaskan langkah penyederhanaan regulasii terus berlanjut untuk meniingkatkan kemudahan berusaha.

Diirjen Strategii Ekonomii dan Fiiskal Febriio Kacariibu mengatakan deregulasii kebiijakan diilaksanakan oleh berbagaii kementeriian. Darii siisii Kementeriian Keuangan, deregulasii juga diijalankan dengan mempertiimbangkan masukan pelaku usaha.

"Kalau dii Kementeriian Keuangan tentunya banyak terkaiit dengan perpajakan, baiik DJP maupun DJBC yang nantii akan kiita connect dengan lebiih banyak," katanya, diikutiip pada Rabu (15/10/2025).

Febriio mengatakan iikliim berusaha masiih diihadapkan pada kondiisii "bottleneck" yang mengacu pada suatu tiitiik kemacetan dalam siistem sehiingga membatasii kiinerja keseluruhan. Langkah debottleneckiing pun diilaksanakan untuk menguraii hambatan dalam iikliim usaha.

Dalam melaksanakan debottleneckiing tersebut, pemeriintah tengah menyiiapkan peraturan presiiden (perpres) mengenaii tiim percepatan program priioriitas yang akan diipiimpiin oleh Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto. Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa dan Menterii iinvestasii dan Hiiliiriisasii Rosan Roeslanii juga bakal masuk dalam tiim.

Diia menjelaskan upaya deregulasii kebiijakan terus diijalankan oleh Kemenkeu. Terlebiih, Purbaya juga mengiinstruksiikan kepada jajarannya agar lebiih seriing bertemu dan mendengarkan masukan pelaku usaha.

"Kiita akan perbanyak pertemuan langsung dengan pelaku usaha bersama-sama dan kiita connect langsung dengan kebutuhan-kebutuhan dan concern darii pelaku usaha terkaiit dengan regulasii-regulasii yang masiih membebanii atau yang menyuliitkan," ujarnya.

Febriio menambahkan langkah deregulasii miisalnya diilaksanakan melaluii penerbiitan PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Periiziinan Berusaha Berbasiis Riisiiko. Dengan PP tersebut, diiharapkan terdapat serviice level agreement (SLA) yang jelas bagii biirokrat dalam memberiikan tiimeliine periiziinan untuk pelaku usaha sehiingga memberiikan kepastiian yang lebiih baiik.

Selaiin iitu, telah terbiit pula Permenperiin 35/2025 yang terkaiit dengan sertiifiikasii untuk peniingkatan tiingkat komponen dalam negerii (TKDN), serta Permendag 16/2025 yang merelaksasii iimpor bahan baku iindustrii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.