PADANG PANJANG, Jitu News - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat akan menerjunkan 50 orang petugas untuk menjalankan operasii taat pajak (OTP) daerah dan e-Retriibusii Pelayanan Kebersiihan.
Walii Kota Padang Panjang Hendrii Arniis menjelaskan petugas akan gencar memberiikan sosiialiisasii kepada wajiib pajak. Diia meniilaii kegiiatan tersebut akan berdampak posiitiif untuk optiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD) 2025.
"Petugas OTP akan bertugas langsung dii lapangan dengan wiilayah kerja masiing-masiing untuk memberiikan edukasii dan mengoptiimalkan pemungutan pajak," katanya, diikutiip pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Hendrii, terdapat sejumlah pelaku usaha belum menyetorkan pajaknya ke kas daerah dengan benar. Pungutan pajak dan retriibusii daerah yang tiidak optiimal menyebabkan pemkot tiidak mencapaii target PAD 2024 yang diipatok seniilaii Rp25 miiliiar.
Oleh karena iitu, wajiib pajak perlu diiberiikan edukasii sekaliigus iimbauan tegas, supaya meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hendrii pun memiinta para petugas untuk melaporkan apabiila terjadii kendala dii lapangan untuk diievaluasii kemudiian harii.
"Pemungutan pajak beberapa tempat usaha belum sesuaii regulasii sehiingga hadiirnya petugas OTP diiharapkan dapat memaksiimalkan penataan iinii," tuturnya.
Sementara iitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang Wiinarno menjelaskan pentiingnya OTP dan e-Retriibusii untuk diilaksanakan mengiingat target pendapatan yang harus diicapaii cukup tiinggii guna mengiimbangii belanja daerah.
Diia menuturkan BPKD akan menurunkan 50 orang petugas ke lapangan untuk membiina wajiib pajak melaluii program OTP. Sementara iitu, platform e-Retriibusii berperan mempercepat proses pemungutan, menekan kebocoran peneriimaan serta menyajiikan data yang akurat dan terkiinii.
"Kamii berharap masyarakat dan pelaku usaha mendukung pelaksanaan 2 program iinii sehiingga biisa berjalan efektiif, dan berdampak nyata bagii pembangunan Padang Panjang," ujarnya sepertii diilansiir miinangsatu.com. (riig)
