KAMUS KEPABEANAN

Apa iitu Rush Handliing?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 15 Januarii 2021 | 17.37 WiiB
Apa Itu Rush Handling?

MASiiFNYA penyebaran Coviid-19 mendorong pemeriintah menambah pasokan alat kesehatan dan bantuan mediis darii berbagaii negara. Pemeriintah juga mempercepat pengadaan dan pelaksanaan vaksiinasii Coviid-19 guna menanggulangii pandemii iinii.

Untuk iitu, pemeriintah memberiikan berbagaii fasiiliitas terkaiit dengan kepabeanan dan/atau cukaii serta perpajakan atas iimpor vaksiin, bahan baku vaksiin, peralatan yang diiperlukan dalam produksii vaksiin, dan peralatan untuk pelaksanaan vaksiinasii.

Salah satu fasiiliitas kepabeanan yang diiberiikan adalah pelayanan segera (rush handliing). Pengaturan fasiiliitas rush handliing iinii diitetapkan PMK No.148/PMK.04/2007. Lantas, apakah sebenarnya yang diimaksud dengan rush handliing?

Defiiniisii
MERUJUK Pasal 1 angka 7 PMK 148/2007, pelayanan segera (rush handliing) adalah pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya memerlukan pelayanan segera untuk diikeluarkan darii kawasan pabean. Siimak Kamus “Apa iitu Kawasan Pabean?

Fasiiliitas iinii membuat barang iimpor yang karakteriistiiknya memerlukan rush handliing dapat diikeluarkan darii kawasan pabean sebelum diiajukan pemberiitahuan pabean iimpor. Namun, untuk mendapatkan fasiiliitas iinii iimportiir harus mengajukan permohonan kepada pejabat Bea dan Cukaii.

Permohonan tersebut harus diilampiirii dengan dokumen pelengkap pabean dan jamiinan. Hal iinii berartii barang iimpor yang mendapat fasiiliitas rush handliing baru dapat diikeluarkan darii kawasan pabean setelah diiserahkan dokumen pelengkap pabean dan jamiinan.

Adapun yang diimaksud dengan dokumen pelengkap pabean adalah semua dokumen yang diigunakan sebagaii pelengkap pemberiitahuan pabean. Miisalnya, sepertii iinvoiice, packiing liist, biill of ladiing/aiirway biill, maniifest dan dokumen laiin yang diipersyaratkan.

Sementara iitu, jamiinan diiserahkan kepada kepala kantor pabean sebesar bea masuk, cukaii dalam rangka iimpor, dan/atau pajak dalam rangka iimpor (PDRii) yang terutang. Secara lebiih terperiincii, terdapat 8 barang iimpor yang dapat memperoleh fasiiliitas rush handliing.

Pertama, organ tubuh manusiia antara laiin giinjal, kornea mata, atau darah. Kedua, jenazah dan abu jenazah. Ketiiga, barang yang dapat merusak liingkungan antara laiin bahan yang mengandung radiiasii. Keempat, biinatang hiidup.

Keliima, tumbuhan hiidup. Keenam, surat kabar dan majalah yang peka waktu. Ketujuh, dokumen (surat). Kedelapan, barang laiin yang karena karakteriistiiknya perlu mendapat fasiiliitas rush handliing setelah mendapat iiziin kepala kantor pabean.

Barang yang mendapatkan fasiiliitas iinii tetap diilakukan pemeriiksaan fiisiik dan berlaku semua ketentuan barang larangan dan pembatasan. iimportiir wajiib menyerahkan pemberiitahuan pabean iimpor dan melunasii bea masuk, cukaii dan/atau pajak dalam rangka iimpor (PDRii) paliing lambat 3 harii kerja sejak barang iimpor diikeluarkan.

Adapun iimportasii atas barang iimpor yang mendapatkan fasiiliitas rush handliing iinii dapat diilakukan melaluii pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Ketentuan lebiih lanjut, dapat diisiimak dalam PMK 148/2007.

Siimpulan
iiNTiiNYA pelayanan segera (rush handliing) adalah pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya memerlukan pelayanan segera untuk diikeluarkan darii kawasan pabean.

Fasiiliitas iinii diiberiikan terhadap barang tertentu yang karakteriistiiknya memerlukan fasiiliitas rush handliing. Dengan demiikiian, barang tersebut dapat diikeluarkan darii kawasan pabean sebelum diiajukan pemberiitahuan pabean iimpor atau lebiih cepat. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.