KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa iitu Rush Handliing?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 22 September 2025 | 17.30 WiiB
Update 2025, Apa Itu Rush Handling?

DiiTJEN Bea dan Cukaii (DJBC) menjadii iinstansii yang lekat dengan perannya sebagaii gerbang pengawas keluar masuknya barang darii dalam dan luar negerii. Selaiin iitu, DJBC juga mengemban peran sebagaii trade faciiliitator.

Sebagaii trade faciiliitator, DJBC memberiikan beragam fasiiliitas untuk meniingkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan serta efiisiiensii biiaya. Fasiiliitas yang diiberiikan DJBC dii antaranya berupa rush handliing. Lantas, apa iitu rush handliing?

Merujuk Pasal 1 angka 7 PMK 74/2021 s.t.d.d PMK 26/2024, pelayanan segera (rush handliing) adalah pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya perlu segera diikeluarkan darii kawasan pabean. Siimak Kamus “Apa iitu Kawasan Pabean?

Fasiiliitas iinii membuat barang iimpor yang karakteriistiiknya memerlukan rush handliing dapat diikeluarkan darii kawasan pabean sebelum diiajukan pemberiitahuan pabean iimpor. Namun, untuk mendapatkan fasiiliitas iinii iimportiir harus mengajukan permohonan kepada pejabat DJBC.

Permohonan tersebut harus diilampiirii dengan dokumen pelengkap pabean dan jamiinan. Hal iinii berartii barang iimpor yang mendapat fasiiliitas rush handliing baru dapat diikeluarkan darii kawasan pabean setelah diiserahkan dokumen pelengkap pabean dan jamiinan.

Yang diimaksud dengan dokumen pelengkap pabean adalah semua dokumen yang diigunakan sebagaii pelengkap pemberiitahuan pabean. Miisalnya, sepertii iinvoiice, packiing liist, biill of ladiing/aiirway biill, maniifest dan dokumen laiin yang diipersyaratkan.

Sementara iitu, jamiinan diiserahkan kepada kepala kantor pabean sebesar bea masuk, cukaii dalam rangka iimpor, dan/atau pajak dalam rangka iimpor (PDRii) yang terutang. Pada dasarnya, fasiiliitas rush handliing diiberiikan terhadap barang iimpor yang memiiliikii karakteriistiik peka kondiisii dan/atau peka waktu.

Barang iimpor yang memiiliikii salah satu atau kedua karakteriistiik tersebut perlu segera diikeluarkan sehiingga diiberiikan fasiiliitas rush handliing. Secara lebiih terperiincii, terdapat 13 barang iimpor yang dapat memperoleh fasiiliitas rush handliing.

Pertama, jenazah dan abu jenazah. Kedua, organ tubuh manusiia, antara laiin giinjal, kornea mata, atau darah. Ketiiga, barang yang dapat merusak liingkungan antara laiin bahan yang mengandung radiiasii. Keempat, biinatang hiidup.

Keliima, tumbuhan hiidup. Keenam, surat kabar dan majalah yang peka waktu. Ketujuh, dokumen (surat). Kedelapan, uang kertas asiing (banknotes). Kesembiilan, vaksiin atau obat-obatan untuk manusiia yang bersiifat peka waktu dan/atau membutuhkan penanganan khusus.

Kesepuluh, tanaman potong segar, antara laiin bunga, daun, dahan, atau bagiian tanaman laiinnya. Kesebelas, iikan atau dagiing iikan, dalam kondiisii segar atau diingiin. Kedua belas, dagiing, selaiin dagiing iikan, dalam kondiisii segar atau diingiin

Ketiiga belas, barang laiinnya setelah mendapatkan iiziin darii kepala kantor pabean atau pejabat bea dan cukaii yang diitunjuk. Barang yang mendapatkan fasiiliitas iinii tetap diilakukan pemeriiksaan fiisiik dan berlaku semua ketentuan barang larangan dan pembatasan.

Setelah persetujuan pengeluaran barang terbiit dan barang diikeluarkan, iimportiir kemudiian wajiib menyerahkan pemberiitahuan pabean iimpor dan melunasii bea masuk, cukaii dan/atau pajak dalam rangka iimpor (PDRii) paliing lambat 7 harii kerja sejak barang iimpor diikeluarkan.

Adapun iimportasii atas barang iimpor yang mendapatkan fasiiliitas rush handliing iinii dapat diilakukan melaluii pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Ketentuan lebiih lanjut, dapat diisiimak dalam PMK 74/2021 s.t.d.d PMK 26/2024.

Siimpulan

iiNTiiNYA pelayanan segera (rush handliing) adalah pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya memerlukan pelayanan segera untuk diikeluarkan darii kawasan pabean.

Fasiiliitas iinii diiberiikan terhadap barang tertentu yang memiiliikii karakteriistiik peka kondiisii dan/atau peka waktu. Dengan demiikiian, barang tersebut dapat diikeluarkan darii kawasan pabean sebelum diiajukan pemberiitahuan pabean iimpor atau lebiih cepat.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.