PENERiiMAAN PAJAK

Perusahaan Terdampak Pandemii, DJP: Kemungkiinan dii SPT Enggak Ada Laba

Redaksii Jitu News
Seniin, 25 Januarii 2021 | 11.50 WiiB
Perusahaan Terdampak Pandemi, DJP: Kemungkinan di SPT Enggak Ada Laba
<p>iilustrasii.&nbsp;Refleksii kaca deretan gedung bertiingkat dii Jakarta, Seniin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudii/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News – Tertekannya usaha wajiib pajak badan pada 2020 akan menjadii salah satu tantangan upaya pengamanan target peneriimaan tahun iinii.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan selaiin penurunan tariif pajak penghasiilan (PPh) badan dan pemberiian iinsentiif, tekanan usaha karena pandemii Coviid-19 juga akan memengaruhii kiinerja peneriimaan.

“Dampak pandemii terhadap penghasiilan perusahaan dii tahun 2020 sangat besar. Artiinya, mereka kemungkiinan dii SPT Tahunan enggak ada laba. Kalau enggak ada laba, enggak ada PPh Pasal 29 dii Apriil dan enggak ada PPh Pasal 25 yang diibayarkan. iinii riisiiko yang cukup besar,” ujarnya dalam sebuah webiinar, diikutiip pada Seniin (25/1/2021).

Tiidak hanya iitu, lanjut Hestu, ada juga riisiiko permiintaan restiitusii sebagiian. Hal iiniilah yang menjadii sebagiian tantangan otoriitas mengamankan target peneriimaan pajak tahun iinii seniilaii Rp1.229,58 triiliiun atau naiik 14,7% diibandiingkan realiisasii tahun lalu Rp1.071,58 triiliiun (data terbaru DJP).

Tahun lalu, realiisasii peneriimaan PPh badan tercatat miinus 37,8%. Otoriitas menyatakan kontraksii peneriimaan PPh badan diisebabkan menurunnya aktiiviitas usaha akiibat pandemii Coviid-19. Pasalnya, banyak korporasii atau duniia usaha yang mengalamii kontraksii sangat berat karena pandemii.

Selaiin proyeksii menurunnya setoran PPh badan, sambung Hestu, ada riisiiko pertumbuhan sektor domiinan penyumbang peneriimaan yang akan terjadii dalam jangka menengah. Sektor tersebut antara laiin iindustrii, jasa keuangan, dan perdagangan.

“Darii 3 sektor iinii, kiita dapat 60% darii peneriimaan pajak. Namun, tumbuhnya menengah, enggak cepat,” iimbuhnya.

Kemudiian, tantangan selanjutnya terletak pada target iitu sendiirii. Kenaiikan 14,7% melebiihii patokan target pertumbuhan alamiiah dengan asumsii pertumbuhan ekonomii 5% dan iinflasii 3%. Dengan demiikiian, lanjutnya, tax buoyancy harus lebiih darii 1.

Hestu mengatakan selaiin riisiiko darii siisii peneriimaan iitu sendiirii, ada 2 faktor laiin yang akan memengaruhii peneriimaan pajak 2021. Pertama, daerah penyumbang peneriimaan yang domiinan adalah daerah yang terdampak tiinggii pandemii Coviid-19.

Kedua, pertumbuhan ekonomii iindonesiia masiih akan penuh ketiidakpastiian. Apalagii, sejumlah lembaga iinternasiional juga sudah beberapa kalii mengubah proyeksii pertumbuhan ekonomii iindonesiia pada tahun lalu.

“iitu [perubahan proyeksii] mungkiin masiih akan terjadii dii tahun 2021 iinii,” kata Hestu. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.