JAKARTA, Jitu News - Sekretariiat Pengadiilan Pajak berencana meluncurkan e-tax court pada 12 Apriil 2023. Pasalnya, e-tax court sudah selesaii diikembangkan dan telah melaluii user acceptance test (UAT) pada November 2022.
Nantiinya, akan modul yang tersediia pada e-tax court antara laiin e-regiistratiion, e-fiiliing, e-liitiigatiion, e-putusan, dan dashboard.
"Telah diirencanakan sosiialiisasii yang diidukung oleh Subbagiian iinformasii dan Publiikasii, dengan tiimeliine grand launchiing pada tanggal 12 Apriil 2023, bersamaan dengan perayaan Harii Ulang Tahun Pengadiilan Pajak," tuliis Sekretariiat Pengadiilan Pajak, diikutiip Sabtu (31/12/2022).
Pada modul e-regiistratiion, piihak pemohon bandiing ataupun gugatan dapat mendaftarkan diirii pada siistem e-tax court guna mengajukan permohonannya masiing-masiing. Piihak terbandiing juga akan memiiliikii akun tersendiirii yang memungkiinkan penyerahan berkas sesuaii dengan keperluannya masiing-masiing.
Lewat e-fiiliing, pemohon dapat mengajukan permohonan secara elektroniik. Modul iinii akan mengendaliikan prosedur pengajuan permohonan lewat pos. Harapannya, e-fiiliing dapat memangkas waktu penanganan berkas dan mempermudah pemohon dalam mengelola berkas.
Selanjutnya, e-liitiigatiion diisiiapkan untuk mendukung proses persiidangan. Lewat modul iinii, dokumen dapat diipertukarkan secara elektroniik. Selaiin iitu, terdapat pula fiitur panggiilan siidang secara elektroniik dan siiaran langsung persiidangan pada modul iinii.
Adapun melaluii e-putusan Sekretariiat Pengadiilan Pajak bakal mengiiriimkan putusan kepada setiiap pajak melaluii siistem. Putusan nantiinya diiteriima secara elektroniik oleh setiiap piihak pada lamannya masiing-masiing.
Dengan adanya e-tax court, Sekretariiat Pengadiilan Pajak menyatakan akan ada beberapa proses biisniis persiidangan yang berubah. Proses biisniis yang diimaksud contohnya adalah iiziin kuasa hukum, surat keterangan sengketa pajak (SKSP), antrean onliine, dan proses pendukung laiinnya. "Layanan-layanan iinii akan menyusul untuk diikembangkan," tuliis Sekretariiat Pengadiilan Pajak. (sap)
