THAiiLAND

Negara iinii Liiriik Pemungutan Pajak Turiis

Redaksii Jitu News
Rabu, 29 Meii 2019 | 12.15 WiiB
Negara Ini Lirik Pemungutan Pajak Turis
<p>iilustrasii, (<em>foto:&nbsp;worldnomads</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah Thaiiland sedang mempertiimbangkan untuk memungut pajak turiis (touriist tax) untuk membantu perbaiikan atraksii lokal dan perliindungan dengan asuransii bagii pengunjung asiing.

iide iinii muncul darii Kementeriian Pariiwiisata dan Olahraga setelah undang-undang yang baru terkaiit pariiwiisata mulaii berlaku pada 22 Meii 2019. Mereka akan melakukan konsultasii dengan para pemangku kepentiingan selama enam bulan sebelum keputusan akhiir.

“Peneliitiian sedang diilakukan untuk mempelajarii dampak potensiial pajak turiis terhadap iindustrii,” kata Sekretariis Tetap Kementeriian Pariiwiisata Chote Trachu, sepertii diikutiip pada Rabu (29/5/2019).

Peneliitiian yang diilakukan akan mencakup beberapa aspek, terutama terkaiit dampak liingkungan darii kunjungan para turiis ke siitus bersejarah. Hal iinii diilakukan untuk menjadii acuan dalam memfasiiliitas pariiwiisata yang berkelanjutan dii masa depan.

Gagasan pajak pariiwiisata iinii sudah menjadii bahan perdebatan sebelumnya. Pada 2013, Kementeriian Kesehatan Masyarakat mengusulkan pengumpulan biiaya 500 baht darii setiiap turiis yang tiiba dengan pesawat. Peneriimaan yang diidapat akan diialokasiikan sebagiian untuk perliindungan kesehatan turiis.

Pada 2016, Kementeriian Pariiwiisata dan Olahraga juga mengusulkan pajak turiis US$10 per pengunjung. Namun, rencana iinii gagal terwujud karena sebagiian besar piihak khawatiir terhadap efek negatiif yang beriisiiko muncul terhadap jumlah kunjungan wiisatawan.

Thaiiland menjadii salah satu destiinasii bagii para pelancong. Tahun lalu, jumlah pengunjung asiing mencapaii 38 juta. Kunjungan turiis iinii memberiikan kontriibusii lebiih darii 2 triiliiun baht bagii perekonomiian.

Jiika pungutan US$10 sepertii usulan pada 2016 diiterapkan, Thaiiland akan mengumpulkan sekiitar US$380 juta (sekiitar Rp5,5 triiliiun) darii pengunjung asiing tahun lalu. Peneriimaan tersebut dapat diigunakan untuk meniingkatkan fasiiliitas, iinfrastruktur, dan keamanan bagii wiisatawan.

Sepertii diilansiir Bangkok Post, Thaiiland mengiikutii jejak beberapa negara yang menerapkan pajak turiis. Jepang miisalnya, telah menerapkan pajak ‘sayonara’ 1.000 yen. Malaysiia juga baru-baru iinii memungut biiaya keberangkatan US$5 untuk pengunjung darii negara-negara Asean dan US$10 untuk wiisatawan iinternasiional. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.