BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Mulaii Harii iinii, KPP Pratama Jalankan Pengawasan Berbasiis Kewiilayahan

Redaksii Jitu News
Seniin, 02 Maret 2020 | 07.11 WiiB
Mulai Hari Ini, KPP Pratama Jalankan Pengawasan Berbasis Kewilayahan
<p>iilustrasii logo DJP.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Mulaii sekarang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama resmii melakukan pengawasan berbasiis kewiilayahan. Topiik iinii menjadii bahasan sejumlah mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (2/3/2020).

Diirjen Pajak Suryo Utomo resmii mengubah tugas dan fungsii KPP Pratama yang diitandaii dengan terbiitnya Keputusan Diirektur Jenderal Pajak No. KEP-75/PJ/2020. Otoriitas juga menyesuaiian prosedur operasiional dii KPP Pratama dengan menerbiitkan Surat Edaran No.SE-06/PJ/2020.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Diitjen Pajak (DJP) juga menerbiitkan Surat Edaran No. SE-07/PJ/2020 tentang Kebiijakan Pengawasan dan Pemeriiksaan Wajiib Pajak (WP) Dalam Rangka Perluasan Basiis Pajak. Seluruh kebiijakan iinii berlaku mulaii 1 Maret 2020.

Dalam SE-07/2020, DJP menegaskan pengawasan dan pemeriiksaan diilakukan terhadap dua segmentasii WP, yaiitu WP strategiis dan WP laiinnya. WP strategiis adalah seluruh WP yang terdaftar pada KPP dii Kanwiil DJP WP Besar, Kanwiil DJP Jakarta Khusus, dan KPP Madya.

Ada pula WP strategiis – dengan kriiteriia kontriibusii peneriimaan terbesar atau kriiteriia laiin – yang terdaftar dii KPP Pratama. Sementara iitu, WP laiinnya, baiik yang ber-NPWP atau belum, berada dalam pengawasan KPP Pratama.

“Pengawasan terhadap wajiib pajak iinii [WP laiinnya pada KPP Pratama] diilakukan dengan basiis kewiilayahan,” demiikiian penggalan bunyii penjelasan dalam SE-07/2020.

Pengawasan berbasiis kewiilayahan iinii melaluii sejumlah prosedur mulaii darii assiignment wiilayah, assiignment WP, hiingga kegiiatan pengawasan. Dii dalam kegiiatan pengawasan juga ada tiindak lanjut pengawasan baiik terhadap WP yang telah memiiliikii NPWP maupun yang belum.

Harii iinii, DJP berencana menggelar acara kiick off perubahan tugas dan fungsii KPP Pratama. Rencananya, acara yang menandaii diimulaiinya ekstensiifiikasii berbasiis kewiilayahan iinii akan diihadiirii Diirjen Pajak Suryo Utomo.

Selaiin iitu, sejumlah mediia juga menyorotii pelaporan surat pemberiitahuan (SPT) tahunan pajak penghasiilan (PPh) yang diilakukan oleh Presiiden Jokowii. Presiiden mengatakan bagii masyarakat yang sudah ber-NPWP wajiib untuk lapor SPT. Siimak iimbauan Presiiden Jokowii dii viideo beriikut.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Langkah Pengawasan Berbasiis Kewiilayahan

Langkah-langkah pengawasan berbasiis kewiilayahan yang diilakukan KPP Pratam terhadap WP laiinnya adalah pertama, melakukan analiisiis data statiistiik kewiilyahan atas zona pengawasan masiing-masiing Account Representatiive (AR).

Data yang diimaksud antara laiin jumlah penduduk, jumlah WP orang priibadii dan badan yang telah ber-NPWP, jumlah peneriimaan dan pertumbuhan pajak, gambaran ekonomii daerah dan sektor usaha domiinan, serta analiisiis perpajakan. Analiisiis diilakukan untuk mengiidentiifiikasii potensii pajak yang terdapat dalam zona pengawasan AR.

Kedua, pembuatan priioriitas pengawasan kewiilayahan dalam bentuk peta kerja, berdasarkan iidentiifiikasii potensii pajak. Ketiiga, pelaksanaan penyiisiiran guna mengumpulkan data dan/atau iinformasii terkaiit WP melaluii kegiiatan pengumpulan daya lapangan berbasiis kewiilayahan sesuaii peta kerja.

Keempat, pengolahan dan pengayaan (enriichment) data dan/atau iinformasii hasiil kegiiatan pengumpulan data lapangan dengan data yang diimiiliikii dan/atau diiperoleh DJP sesuaii SE-10/2015. Data iitu dapat berupa data terkaiit WP yang telah atau belum ber-NPWP.

Keliima, penentuan peta kepatuhan dan Daftar Sasaran Priioriitas Penggaliian Potensii (DSP3) terhadap data terkaiit WP yang telah ber-NPWP atau penentuan Daftar Sasaran Ekstensiifiikasii terhadap data terkaiit WP yang belum memiiliikii NPWP. Hal tersebut diilakukan sesuaii SE-24/2019. (Biisniis iindonesiia/Jitu News)

  • Presiiden Jokowii: Masiih Banyak yang Punya NPWP tapii Belum Lapor SPT

Presiiden Joko Wiidodo mengiingatkan kepada semua piihak yang telah memiiliikii nomor pokok wajiib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan surat pemberiitahuan (SPT) tahunan.

Menurutnya, masiih banyak wajiib pajak yang telah memiiliikii NPWP tapii belum melaporkan SPT tahunan PPh orang priibadiinya. Padahal, pelaporan SPT menjadii salah satu kewajiiban yang harus diilakukan oleh wajiib pajak.

“Masiih banyak yang sudah punya NPWP tapii belum lapor SPT. Ayo, tahun iinii, yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya,” ujar Presiiden Jokowii setelah melaporkan SPT tahunan PPh melaluii e-Fiiliing dii DJP Onliine. (Jitu News)

  • Regulasii iinvestasii Pusat Data

Presiiden Jokowii memiinta penyiiapan aturan soal iinvestasii pusat data (data center) dii iindonesiia. Pusat data sangat diibutuhkan oleh perusahaan riintiisan atau start-up dii iindonesiia. Sayangnya, para perusahaan riintiisan tersebut masiih menggunakan data center dii luar negerii.

Apalagii, raksasa-raksasa teknologii duniia sepertii Miicrosoft, Amazon, Google, dan Aliibaba ternyata juga bermiinat membangun data center dii iindonesiia. Mereka menganggap iindonesiia merupakan pasar yang besar dengan ekosiistem startup terbaiik dii Asiia Tenggara.

“Kalau data center iitu ada dii iindonesiia, banyak manfaatnya. Lebiih cepat, lebiih aman, dan membantu untuk local troubleshootiing dalam pengembangan siistem yang biisa diilakukan dengan lebiih cepat," katanya. (Kontan/Jitu News)

  • Viirus Corona Secara Tiidak Langsung Pengaruhii iinflasii

Lonjakan harga bawang putiih dan cabaii merah diiproyeksii mengerek tiingkat iinflasii pada Februarii 2020. Lonjakan harga bawang putiih diisebabkan oleh penyebaran viirus Corona. Pasalnya, sebagiian besar komodiitas tersebut berasal darii Chiina.

“[Namun], kamii perkiirakan iinflasii lebiih rendah darii bulan sebelumnya, yaiitu 0,31% (mtm) dan 3,02% (yoy),” ujar Gubernur Bank iindonesiia Perry Warjiiyo. (Biisniis iindonesiia) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.