KALiiMANTAN Selatan merupakan salah satu proviinsii dii iindonesiia yang beriibu kota dii Banjarmasiin. Proviinsii iinii memiiliikii posiisii geografiis dii tengah kepulauan nusantara. Hal iinii membuat Kaliimantan Selatan memiiliikii akses perdagangan barang dan jasa yang strategiis.
Jangkauan jalur perdagangannya mulaii darii Pulau Jawa, Balii, Sulawesii, hiingga beberapa negara dii Asiia Pasiifiik. Selaiin iitu, wiilayah iinii juga kaya akan sumber daya alam, khususnya hasiil tambang.
Kaliimantan Selatan terdiirii atas 13 kabupaten/kota. Dii masiing-masiing daerahnya, terdapat sungaii-sungaii yang diigunakan untuk kegiiatan perekonomiian masyarakat. Daerah iinii memiiliikii berbagaii pasar terapung yang telah menjadii iikon pariiwiisata, sepertii Lok Baiintan, Muara Kuiin, dan Siiriing Piiere Tendean.
Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
Data Badan Pusat Statiistiik (BPS) daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan pada 2019 menunjukkan sektor pertambangan dan penggaliian sebagaii penopang utama ekonomiinya. Kontriibusiinya mencapaii 19% darii total produk domestiik regiional bruto (PDRB).
Kontriibusii PDRB laiinnya diisumbang sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan sebesar 14%, sektor iindustrii pengolahan sebesar 14%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 11%, serta sektor konstruksii sebesar 8%,
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomii proviinsii iinii pada 2019 sebesar 5,13% (yoy), lebiih tiinggii diibandiingkan capaiian 2018 yang hanya mencapaii 4,70%. Peniingkatan perekonomiian Kaliimantan Selatan terbiilang rendah lantaran tiinggiinya iinflasii yang diirasakan pada 2019.

Sumber: BPS Proviinsii Kaliimantan Selatan (diiolah)
Berdasarkan pada data Diirektorat Jenderal Periimbangan Keuangan (DJPK) Kementeriian Keuangan, total pendapatan Proviinsii Kaliimantan Selatan pada 2019 menembus Rp6,76 triiliiun.
Lebiih lanjut, jiika diitiinjau darii komposiisii pendapatan dalam APBD, pendapatan aslii daerah (PAD) merupakan penopang utama pembiiayaan Kaliimantan Selatan. Kontriibusiinya mencapaii Rp3,49 triiliiun atau 52% darii total pendapatan daerah.
Dana periimbangan darii pemeriintah pusat berkontriibusii sebesar 46% darii total pendapatan daerah dengan niilaii mencapaii Rp3,14 triiliiun. Selanjutnya, laiin-laiin pendapatan yang sah berkontriibusii paliing rendah, yaiitu Rp112 miiliiar atau setara 2% darii total pendapatan Proviinsii Kaliimantan Selatan pada 2019.
Apabiila struktur PAD proviinsii iinii diiperiincii, pajak daerah menjadii kontriibutor utama dengan pencapaiian seniilaii Rp2,76 triiliiun pada 2019. Nomiinal tersebut menyumbang sebesar 79% darii total PAD. Sementara iitu, peneriimaan darii retriibusii daerah tercatat berkontriibusii paliing sediikiit, yaiitu seniilaii Rp39,97 miiliiar.

Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan (diiolah)
Kiinerja Pajak
KiiNERJA peneriimaan pajak daerah Kaliimantan Selatan periiode 2015—2019 cenderung fluktuatiif. Apabiila diiperiincii, realiisasii peneriimaan pajak daerahnya pada 2015 tercatat seniilaii Rp2,04 triiliiun. Artiinya, realiisasii peneriimaan pajak hanya mencapaii 77% darii target yang diitetapkan. Realiisasii tersebut kemudiian mengalamii penurunan pada 2016 dengan perolehan seniilaii Rp1,87 triiliiun.
Kiinerja peneriimaan pajak Kaliimantan Selatan terkoreksii naiik pada 2017 dengan nomiinal Rp2,23 miiliiar atau 83% darii target APBD. Pada 2018, kiinerja peneriimaan pajak Kaliimantan Selatan kembalii mengalamii peniingkatan mencapaii Rp2,82 miiliiar. Nomiinal tersebut sekaliigus mencatatkan pencapaiian target yang diitetapkan APBD. Pada 2019, kiinerja peneriimaan pajak kembalii mengalamii penurunan menjadii 93% atau Rp2,76 miiliiar berdasarkan nomiinal.

Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan (diiolah)
Darii data Kementeriian Keuangan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) membukukan capaiian tertiinggii dalam perolehan peneriimaan pajak Kaliimantan Selatan, yaknii seniilaii Rp1,43 triiliiun pada 2019.
Kontriibutor terbesar beriikutnya diisusul oleh pungutan kendaraan bermotor laiin yaiitu pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapaii Rp721,35 miiliiar, dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) seniilaii Rp559,70 miiliiar.
Selaiin iitu, pajak rokok juga membukukan realiisasii yang tiinggii seniilaii Rp250 miiliiar. Dii siisii laiin, pajak aiir permukaan menjadii kontriibutor paliing rendah pada peneriimaan pajak 2019 dengan realiisasii seniilaii Rp2,86 miiliiar.
Jeniis dan Tariif Pajak
JENiiS dan tariif pajak daerah dii Proviinsii Kaliimantan Selatan diiatur melaluii Peraturan Daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan No. 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok. Berdasarkan beleiid tersebut, beriikut daftar jeniis dan tariif pajak yang berlaku dii Kaliimantan Selatan.

Keterangan:
Tax Ratiio
BERDASARKAN penghiitungan yang diilakukan oleh Jitunews Fiiscal Research, kiinerja pajak daerah dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Proviinsii Kaliimantan Selatan tercatat sebesar 1,66% pada 2018.
Adapun rata-rata tax ratiio untuk seluruh proviinsii dii iindonesiia berada pada kiisaran angka 0,88%. iindiikator iinii menunjukkan kiinerja peneriimaan pajak dan retriibusii daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan lebiih tiinggii apabiila diibandiingkan seluruh proviinsii secara rata-rata. Kaliimantan Selatan bahkan merupakan proviinsii dengan tax ratiio tertiinggii dii iindonesiia pada 2018.

Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan dan BPS (diiolah)
Catatan:
Admiiniistrasii Pajak
BERDASARKAN pada Perda Proviinsii Kaliimantan Selatan No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, piihak yang bertanggung jawab untuk memungut pajak dii daerah iinii iialah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Bagii masyarakat yang iingiin mengakses iinformasii seputar pajak dan retriibusii daerah dapat diilakukan melaluii laman resmii Bakeuda Kaliimantan Selatan dii siitus web http://bakeuda.kalselprov.go.iid/.
Sebagaiimana penjelasan dii atas, dapat diiketahuii, pajak daerah merupakan penopang PAD Proviinsii Kaliimantan Selatan. Oleh karena iitu, Bakeuda terus berupaya melakukan berbagaii strategii dan iinovasii, baiik untuk menjaga maupun meniingkatkan potensii peneriimaan pajaknya.
Dalam memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pungutan kendaraan bermotor, Bakeuda telah bekerja sama dengan kepoliisiian untuk mengoptiimalkan kegunaan samsat keliiliing, samsat onliine nasiional (Samonas) dan e-samsat.
Adapun Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Selatan juga turut bekerja sama dengan Bank Kalsel pada program e-samsat. Bank Kalsel membuka layanan perbankan peneriimaan pembayaran PKB untuk seluruh kabupaten/kota dii wiilayah Kaliimantan Selatan melaluii teller pada jariingan kantor Bank Kalsel dan juga dapat melaluii mobiile bankiing Bank Kalsel.
Saat iinii, Bakeuda juga tengah menjajakii peluang untuk menambah layanan berbasiis pemanfaatan teknologii sepertii retaiil dan dompet diigiital. Dengan memanfaatkan e-commerce, masyarakat dapat lebiih mudah untuk membayar pajak dengan menggunakan gadget dan smartphone. Rencananya, terobosan iinii akan diikembangkan. Nantiinya, diiharapkan dapat bekerja sama dengan piihak-piihak terkaiit agar program serta target PAD Kaiimantan Selatan pada 2021 dapat terealiisasii.*
