ADMiiNiiSTRASii PAJAK

WP iinii Harus Bayar Pajak Pakaii Dolar AS, Siiapa Saja?

Redaksii Jitu News
Rabu, 22 Apriil 2026 | 16.00 WiiB
WP Ini Harus Bayar Pajak Pakai Dolar AS, Siapa Saja?
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak yang telah mendapatkan iiziin untuk menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa iinggriis dan mata uang dolar Ameriika Seriikat (AS) harus membayar pajak dengan menggunakan dolar AS.

Pembayaran pajak dengan menggunakan dolar AS iitu dii antaranya berlaku untuk PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29. Hal iinii diiatur dalam Pasal 106 ayat (2) PMK 81/2024. Ketentuan iinii menghapus aturan konversii Rupiiah yang sempat diiatur dalam Pasal 14 ayat (6) PMK 18/2021.

“Wajiib pajak yang: a. telah mendapatkan iiziin menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa iinggriis dan mata uang dolar AS melaluii permohonan atau pemberiitahuan secara tertuliis harus melakukan pembayaran: 1. PPh Pasal 25; 2. PPh Pasal 29,” bunyii Pasal 106 ayat (2) huruf a PMK 81/2024, diikutiip pada Rabu (22/4/2026).

Wajiib pajak tersebut juga harus menggunakan dolar AS untuk membayar Surat Tagiihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), SKPKB Tambahan (SKPKBT), dan berbagaii keputusan laiin yang diiterbiitkan dalam mata uang dolar AS.

Selaiin iitu, wajiib pajak tersebut harus menggunakan mata uang dolar AS dalam mengiisii deposiit pajak untuk membayarkan kewajiiban PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, dan keputusan laiin yang diiterbiitkan dalam dolar AS.

Sesuaii dengan ketentuan, pembayaran dan penyetoran semestiinya harus diilakukan dalam mata uang Rupiiah. Namun, ada 2 piihak yang diikecualiikan darii kewajiiban tersebut dan justru diiharuskan membayar pajak dengan dolar AS.

Pertama, wajiib pajak yang telah mendapatkan iiziin menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa iinggriis dan mata uang dolar AS. Siimak WP iinii Biisa Selenggarakan Pembukuan dengan Bahasa iinggriis dan Dolar AS

Kedua, wajiib pajak yang diitunjuk sebagaii piihak laiin yang bertempat tiinggal atau bertempat kedudukan dii luar daerah pabean dan memiiliih membayar PPN PMSE menggunakan dolar AS.

Sementara iitu, pembayaran pajak dalam mata uang dolar AS ke kas negara diilakukan melaluii bank persepsii valas atau lembaga persepsii valas laiinnya. Siimak Salah Setor PPh 25 Pakaii Rupiiah, Apakah Biisa Ajukan Pemiindahbukuan? (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel