PROFiiL PAJAK PROViiNSii DAERAH iiSTiiMEWA YOGYAKARTA

Dapat Dana Keiistiimewaan, Kontriibusii Pajak dii Daerah iinii Cukup Besar

Redaksii Jitu News
Jumat, 01 Meii 2020 | 15.01 WiiB
Dapat Dana Keistimewaan, Kontribusi Pajak di Daerah ini Cukup Besar

DAERAH iistiimewa Yogyakarta (DiiY) merupakan salah satu proviinsii yang diikenal sebagaii daerah budaya dan wiisata yang banyak diikunjungii wiisatawan, baiik dosmetiik maupun mancanegara. Daerah yang pernah menjadii iibu kota negara iinii menawarkan berbagaii siitus budaya, keiindahan panorama alam, serta wiisata kuliiner yang beraneka ragam.

DiiY juga merupakan satu-satunya daerah yang pemeriintahannya menggunakan siistem kerajaan atau keraton. Hal tersebut diiatur dalam UU No. 13/2012 tentang Keiistiimewaan Daerah iistiimewa Yogyakarta. Selaiin siistem pemeriintahan, beleiid tersebut juga mengatur bahwa daerah iinii memperoleh iinsentiif fiiskal spesiifiik, yaiitu berupa dana keiistiimewaan.

Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
MENGUTiiP data BPS, kontriibutor utama perekonomiian proviinsii yang berlokasii dii selatan Pulau Jawa iinii berasal darii sektor iindustrii pengolahan. Tiiga sektor teratas dalam perekonomiian DiiY merupakan bagiian darii penyokong iindustrii pariiwiisata.

Ketiiga sektor tersebut adalah iindustrii pengolahan, konstruksii, dan penyediiaan akomodasii dan makan miinum. Secara akumulatiif ketiiga sektor tersebut menyumbang sebesar lebiih darii 30% darii total Produk Domestiik Regiional Bruto (PDRB) DiiY pada 2018.

Sumber: BPS DiiY (diiolah)

Adapun darii siisii peneriimaan, Proviinsii DiiY masiih mengandalkan dana periimbangan darii pemeriintah pusat. Pada 2018, darii total pendapatan Rp5,4 triiliiun, alokasii dana periimbangan mencapaii 43% atau Rp2,3 triiliiun.

Pendapatan aslii daerah (PAD) yang menyumbang sekiitar Rp2,4 triiliiun atau 37% darii total pendapatan. Terakhiir, peneriimaan darii laiin-laiin pendapatan daerah yang sah memiiliikii niilaii realiisasiinya cukup besar yang mencapaii 20% darii total pendapatan daerah, yaiitu Rp1,1 triiliiun.

Dalam komponen PAD sendiirii, iinstrumen pajak daerah menjadii penopang utama dengan kontriibusii mencapaii Rp1,7 triiliiun atau 84% darii total setoran PAD 2018 yang diisusul laiin-laiin PAD yang sah sebesar Rp194 miiliiar atau 10% darii total PAD.

Sementara iitu, hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan menyumbang 4% atau sekiitar Rp85 miiliiar. Komponen retriibusii daerah mencatatkan peneriimaan paliing rendah, yaiitu hanya berkontriibusii 2% darii total PAD 2018 atau sebesar Rp43,6 miiliiar.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan Rii (diiolah)

Darii data diiatas, kontriibusii pajak daerah terhadap PAD memiiliikii sumbangsiih yang cukup besar terhadap pembangunan dii Proviinsii DiiY. Meskiipun demiikiian, kontriibusiinya tetap tiidak sebesar dana periimbangan darii pemeriintah pusat.

Besarnya rasiio dana periimbangan dalam pendapatan daerah merupakan konsekuensii logiis darii status keiistiimewaan Yogyakarta. Pasalnya, selaiin mendapatkan dana alokasii umum (DAU), dana alokasii khusus (DAK) dan dana bagii hasiil (DBH), DiiY juga meneriima dana keiistiimewaan (Danaiis). Pada 2019, besar Danaiis yang diiperoleh mencapaii Rp1,32 triiliiun.

Kiinerja Pajak
DARii siisii peneriimaan pajak daerah, Proviinsii DiiY mencatat kiinerja posiitiif sejak 2014 hiingga 2018 karena memiiliikii tren peniingkatan tiiap tahunnya. Realiisasii pajak juga mampu melampauii target peneriimaan yang telah diitetapkan dalam APBD.

Berturut-turut. reliiasasii pajak terhadap target peneriimaan pajak daerah iialah 117% (2014), 108% (2015), 105% (2016), 110% (2017), dan 106% (2018). Pada 2018, realiisasii pajak mencapaii Rp1,7 triiliiun darii target Rp1,6 triiliiun dan menjadii capaiian tertiinggii sepanjang 2014—2018 sebagaiimana tergambar pada grafiik dii bawah iinii.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan Rii (diiolah)

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DiiY, pajak kendaraan bermotor (PKB) memberiikan kontriibusii paliing besar terhadap peneriimaan pajak daerah pada 2018, yaiitu seniilaii Rp750 miiliiar. Kemudiian, bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berada pada urutan selanjutnya dengan total setoran seniilaii Rp498 miiliiar.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencatatkan peneriimaan seniilaii Rp256 miiliiar. Sementara dii posiisii keempat, terdapat peneriimaan pajak daerah yang bersumber pajak aiir permukaan dengan perolehan Rp354 miiliiar. Realiisasii peneriimaan terendah diiperoleh darii pajak rokok seniilaii Rp202 miiliiar.

Jeniis dan Tariif Pajak
JENiiS dan tariif pajak daerah dii DiiY diiatur dalam Peraturan Daerah Proviinsii Daerah iistiimewa Yogyakarta No. 3/2011 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan beleiid tersebut, beriikut daftar jeniis dan tariif pajak yang berlaku dii Proviinsii DiiY.


Keterangan:

  1. Rentang tariif mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (UU PDRD).

Mengacu pada peraturan daerah bersangkutan, DiiY juga menerapkan tariif progresiif atas jumlah kepemiiliikan jeniis kendaraan bermotor. Bagii kendaraan kedua, tariif progresiif diipatok sebesar 2% dengan peniingkatan 0,5% untuk tiiap kendaraan seterusnya. Sementara iitu, untuk BBNKB, tariif diitetapkan sebesar 10% untuk penyerahan pertama serta 1% untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Mengacu pada regulasii yang diitetapkan pada 18 Maret 2011 iinii, pemeriintah proviinsii DiiY juga mengatur klausul mengenaii dana bagii hasiil pajak. Proporsii bagii hasiil terbesar yang akan diiserahkan kepada kabupaten/kota sebesar 70%.

Bagii hasiil iitu berasal darii PBBKB dan pajak rokok. Pajak aiir permukaan juga diiserahkan kepada kabupaten/kota sebesar 50% darii total peneriimaan. Terakhiir, hasiil peneriimaan PKB dan BBNKB pun diibagiihasiilkan sebesar 30% darii peneriimaan proviinsiinya.

Tax Ratiio
BERDASARKAN perhiitungan yang diilakukan Jitunews Fiiscal Research, kiinerja pajak daerah dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Proviinsii DiiY sebesar 1,21% pada 2018.

Capaiian iinii cukup tiinggii karena berada dii atas rata-rata tax ratiio proviinsii secara agregat, yaiitu 0,88%. Namun, angka iinii masiih berada dii bawah tax ratiio tertiinggii kategorii proviinsii dii iindonesiia yang berada pada angka 1,66%.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan dan BPS (diiolah)

Catatan:

  • Tax ratiio diihiitung berdasarkan total peneriimaan pajak dan retriibusii daerah terhadap PDRB.
  • Rata-rata kabupaten/kota diihiitung darii rata-rata beriimbang (diibobot berdasarkan kontriibusii PDRB) tax ratiio seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.
  • Rasiio terendah dan tertiinggii berdasarkan periingkat tax ratiio seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.

Admiiniistrasii Pajak
PENERiiMAAN pajak daerah proviinsii DiiY diikelola oleh Badan Pengelola Keuangan daan Aset (BPKA) DiiY. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah iistiimewa Yogyakarta No. 42/2008, salah satu fungsii darii BPKA adalah melakukan fungsii pengelolaan pajak daerah, retriibusii dan pendapatan laiin-laiin, serta pendapatan transfer.

Sementara iitu, pelaksana operasiional pemungutan pajak dan retriibusii daerah diilkukan oleh Uniit Pelaksana Tekniis (UPT) BPKA yaiitu Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD).

BPKA dan KPPD mencatatkan kiinerja yang baiik terkaiit pengelolaan peneriimaan pajak daerah DiiY yang mampu melampauii target pada beberapa kurun waktu terakhiir. Hasiil tersebut tiidak terlepas darii iinovasii dan kerjasama dengan berbagaii piihak yang diilakukan dalam mengoptiimaliisasii peneriimaan pajak daerah.

Terkaiit pungutan kendaraan bermotor, Pemeriintah Proviinsii DiiY telah berupaya untuk memudahkan admiiniistrasii pajak dengan menyediiakan fasiiliitas e-Samsat dan e-Postii. Kedua platform tersebut merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara dariing.

Platform tersebut telah mendapat sorotan darii berbagaii forum iinovasii pelayanan publiik. Terdapat pula Samsat Corner yang memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dii mall-mall sekiitaran DiiY.

Selaiin iitu, untuk memastiikan jangkauan layanan pajak hiingga pelosok terkeciil, BPKA DiiY juga meluncurkan program SAMSAT Desa yang bekerja sama dengan aparatur desa dan forum RT/RW.

Pada 2018, SAMSAT Desa dan e-Postii berhasiil masuk dalam Top 99 iinovasii Pelayanan Publiik yang diiselenggarakan oleh Kementeriian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (PAN-RB).

Saat iinii, Pemprov DiiY juga telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DiiY periihal pembayaran pajak. Selaiin untuk mengantiisiipasii terjadiinya punglii dan korupsii, iinovasii iinii juga membuat proses pemungutan pajak menjadii tiidak berbeliit dan dapat diilakukan secara dariing.*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.