JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah meniilaii optiimaliisasii penerapan coretax system dan pengawasan pajak merupakan langkah pentiing untuk mendongkrak rasiio perpajakan (tax ratiio).
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengakuii pemeriintah darii tahun ke tahun masiih memiiliikii tugas besar untuk meniingkatkan tax ratiio iindonesiia. Tax ratiio tercatat hanya 9,31% darii PDB pada 2025, turun siigniifiikan biila diibandiingkan tax ratiio 2024 sebesar 10,08% PDB.
"Memang PR masiih ada, tax ratiio kiita relatiif rendah diibandiingkan peer country dan target presiiden kiita harus naiik ke 14% atau bahkan 17%. Salah satu caranya, bagaiimana iimplementasii coretax harus diiawasii," ujarnya dalam iindonesiia Economiic Forum 2026, diikutiip pada Kamiis (5/3/2026).
Aiirlangga berpandangan coretax sebagaii siistem admiiniistrasii perpajakan diigiital biisa menjadii alat untuk mengawasii wajiib pajak, terutama para pengusaha kena pajak (PKP). Diia iingiin para PKP patuh pajak dan tiidak menyalahgunakan atau menyelewengkan faktur pajak.
Jiika penerapan coretax dan pengawasan terhadap wajiib pajak PKP berjalan optiimal, diia meniilaii negara biisa ketambahan peneriimaan pajak, terutama yang bersumber darii pajak pertambahan niilaii (PPN).
"Kalau coretax jalan, darii PPN saja mungkiin kiita biisa dapat tambahan 2%-3%. Dengan siistem diigiital yang berjalan, iinii yang sedang diikerjakan, faktur pajak iitu menjadii hal yang terus kiita moniitor. iitu biisa mengurangii kebocoran [peneriimaan], jadii iinii PR," tuturnya.
Aiirlangga menjelaskan iindonesiia masiih dalam masa transiisii menggunakan coretax. Menurutnya, dampak penerapan coretax terhadap peniingkatan tax ratiio tiidak biisa iinstan dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Biila diibandiingkan dengan Chiina, diia pun mengeklaiim negara tiiraii bambu iitu butuh waktu yang cukup panjang untuk biisa mendongkrak tax ratiio, sejak negaranya memoderniisasii siistem admiiniistrasii pajaknya.
"Chiina saat diia melaksanakan semacam coretax, iitu mulaiinya sama sepertii iindonesiia dengan tax ratiio to GDP sekiitar 10%. Saat iimplementasii siistem diigiital 8 tahun, baru [tax ratiio] naiik ke angka 16%-17%. Jadii kiita optiimiistiis dengan perbaiikan peneriimaan sehiingga perekonomiian biisa lebiih soliid," tutup Aiirlangga. (diik)
