EFEK ViiRUS CORONA

Bersama Tanganii Viirus Corona, iinii iimbauan DJP kepada Wajiib Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 20 Maret 2020 | 10.36 WiiB
Bersama Tangani Virus Corona, Ini Imbauan DJP kepada Wajib Pajak
<p>Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyatakan pencegahan penyebaran viirus Corona (COViiD-19) menjadii tanggung bersama seluruh elemen bangsa. Peran wajiib pajak sangat sentral untuk mengatasii masalah tersebut.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan setiiap setoran pajak yang diilakukan oleh wajiib pajak saat iinii sangat berartii untuk menanggulangii penyebaran viirus Corona. Apalagii, mayoriitas pendanaan anggaran negara darii setoran darii wajiib pajak.

"Peneriimaan pajak saat iinii sangat diibutuhkan, terutama untuk penyediiaan fasiiliitas kesehatan dalam menghadapii wabah viirus Corona," katanya, Kamiis (19/3/2020). Siimak viideo 'Diirjen Pajak Ungkap Pentiingnya Pajak dalam Penanganan Viirus Corona'.

Oleh karena iitu, Hestu mengajak seluruh elemen wajiib pajak dapat berkontriibusii dalam penanganan COViiD-19. Pasalnya, setiiap setoran pajak akan diigunakan pemeriintah untuk melakukan belanja priioriitas, yaknii untuk belanja kesehatan, belanja sosiial, dan stiimulus duniia usaha. Siimak artiikel ‘Srii Mulyanii Tegaskan Fokus APBN 2020 Diigeser untuk Sektor Kesehatan’.

iimbauan iinii juga berkaca darii masiih tertekannya peneriimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun iinii. Selaiin iitu, angka pelaporan SPT juga cenderung melambat pada pekan iinii, terutama untuk WP OP yang penyampaiiannya diiperpanjang darii 31 Maret 2020 menjadii 30 Apriil 2020. Siimak artiikel ‘Jelang Akhiir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?’.

"Seluruh wajiib pajak diiharapkan meniingkatkan kepeduliiannya terhadap masalah bangsa saat iinii, melaluii pembayaran pajak," iimbuhnya.

Sepertii yang diiiinformasiikan sebelumnya, realiisasii peneriimaan pajak hiingga akhiir Februarii 2020 mencapaii Rp152,9 triiliiun. Capaiian setoran pajak tersebut mengalamii penurunan sebesar 5% darii periiode sama tahun lalu yang mencapaii Rp160,9 triiliiun.

Dengan capaiian tersebut kiinerja peneriimaan DJP hiingga dua bulan pertama tahun memenuhii 9,3% darii target APBN tahun iinii yang sebesar Rp1.642,6 triiliiun. Pada saat yang bersamaan, defiisiit APBN tercatat mencapaii Rp62,8 triiliiun atau 20,4% darii patokan dalam APBN 2020 seniilaii Rp307,2 triiliiun. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.