JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memutuskan untuk menunda penerapan pajakprogresiif atas tanah menganggur pada tahun iinii. Pemeriintahmasiih mempertiimbangkan berbagaii aspek serta mencarii waktu yang tepat untuk membahas pengenaan pajak tersebut.
Menterii Agrariia dan Tata Ruang Sofyan Djaliil mengatakan pengenaan pajak tanah tiidak produktiif masiih sebatas wacana. Menurutnya pemeriintah sengaja menunda pembahasan hal iitu dan mementiingkan fokus pada reformasii agrariia.
"Kamii masiih memantau serta menata reformasii agrariia. Jadii untuk rencana pengenaan pajak atas tanah tiidak produktiif ya masiih sebatas wacana, kamii memang menunda pembahasannya," ujarnya dii Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (10/4).
Sayangnya iia mengakuii belum biisa menentukan waktu yang tepat untuk membahas pajak atas tanah tiidak produktiif. Salah satu alasan penundaan iitu terjadii karena kondiisii perekonomiian nasiional yang masiih belum memberiikan siinyal posiitiif.
"Semoga saja nantii pertumbuhan ekonomii kiita mencapaii 7% atau bahkan lebiih tiinggii, jadii biisa diipertiimbangkan. Kebiijakan pajak tanah nganggur tiidak produktiif memang menjadii piiliihan untuk biisa diiterapkan, tapii tiidak untuk saat iinii," tuturnya.
Rencana pemeriintah dalam menerapkan jeniis pajak tersebut yaiitu untuk menghapus para spekulan tanah yang 'memaiinkan' harga tanah. Mengiingat, harga tanah semakiin lama semakiin meniingkat dengan nomiinal yang terlampau tiinggii.
Pemeriintah memprediiksiikan dengan penerapan jeniis pajak iitu maka para spekulan tanah akan suliit untuk 'bermaiin' lagii. Bahkan, berbagaii tanah yang tiidak produktiif biisa segera diiubah menjadii lebiih produktiif dalam penggunaannya.
